Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bawaslu Akan Tindak Lanjuti Pembagian Sepeda oleh Jokowi di Masa Kampanye

Presiden Jokowi kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat pembagian sertifikat di Cimanggis.

Editor: suharno
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar memantau penyerahan kembali dokumen pendaftaran sejumlah partai politik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (20/11/2017). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu akan menindaklanjuti ihwal pembagian sepeda oleh Presiden Joko Widodo di Depok, beberapa hari lalu, saat sudah memasuki masa kampanye Pemilu 2019.

Hal itu dikatakan Fritz saat ditemui di Menteng, Jakarta, Minggu (30/9/2018).

"Itu harus kami kaji kembali. Apakah masuk dalam unsurnya (pelanggaran) atau tidak. Karena saya tidak bisa (komentar) karena tidak melihat itu. Tapi apabila ditemukan ada dugaan ya maka akan kami masukan dalam bagian temuan (pelanggaran)," kata Fritz.

Baca: Ini Alasan Jalan Sehat Bersama Presiden Jokowi Berubah Jadi Doa Bersama untuk Korban Gempa Donggala

Ia menilai, pembagian sepeda yang dilakukan Jokowi cukup rumit untuk digolongkan sebagai pelanggaran kampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu harus mengkaji secara mendalam untuk menentukan apakah pembagian sepeda itu salah satu bentuk pelanggaran kampanye atau bukan.

Fritz mengatakan, bisa saja sepeda dibagikan bukan saat kampanye.

Ia menyebutkan, pembagian materi di saat kampanye tetap diperbolehkan yakni pembagian alat peraga kampanye yang harganya maksimal Rp 60.000.

"Jadi tergantung itu soal materinya apa. Kemudan itu gimana. Kan kami harus lihat terbuktinya dalam hal apa, karena dalam melaksanakan tugasnya ataukah dalam kampanyenya," ujar Fritz.

Baca: Pengawalan Prabowo Terlalu Ketat, Pedagang Pekalongan Tak Bisa Sampaikan Keluhan

"Atau di dalam pembagian materinya? Itu kan tiga hal yang berbeda. Maka harus kami lihat dalam sebuah konteks apa hal itu terjadi," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat pembagian sertifikat di Cimanggis, Depok, Kamis (27/9/2018).

Padahal, pada acara serupa pada Selasa (25/9/2018) dan Rabu (26/9/2018) kemarin, Jokowi sudah menyetop kegiatan bagi-bagi sepedanya karena sudah memasuki masa kampanye pilpres 2019.

Jokowi mengatakan, hari ini ia kembali mengadakan kuis berhadiah sepeda karena sudah ada pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum yang membolehkannya melakukan hal tersebut.

Bahkan, Jokowi mengaku sudah bertanya langsung kepada Komisioner KPU. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved