CPNS 2018
Segera Cek cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham Umumkan Perubahan Jadwal SKD CPNS 2018
Jadwal tersebut dikhususkan untuk pelamar CPNS 2018 Kemenkumham SLTA sederajat jabatan Penjaga Tahanan.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis pengumuman baru terkait jadwal SKD, Rabu (24/10/18).
Pasalnya ada pergantian jadwal SKD CAT.
Jadwal tersebut dikhususkan untuk pelamar CPNS 2018 Kemenkumham SLTA sederajat jabatan Penjaga Tahanan.
Semula, SKD CAT dijadwalkan pada 30 Oktober 2018 - 3 November 2018.
Pelaksanaan itu diubah menjadi Sabtu 27 Oktober 2018 sampai dengan selesai
Sedangkan khusus Papua dan Papua Barat dimulai 29 Oktober 2018, diawali oleh jabatan Non Penjaga Tahanan.
Adapun terkait kepastian lokasdi dan jadwal masing-masing pelamar akan diumumkan melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.
Tahun ini Kemenkumham membuka lowongan untuk berbagai jabatan, di antaranya:
A. Unit Pusat
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
5.Direktorat Jenderal Imigrasi
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
8. Inspektorat Jenderal
9. Badan Pembinaan Hukum Nasional
10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
B. Kantor Wilayah dan Pelaksana Teknis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timut, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat (Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat).
Sebelumnya, melalui media sosial dan website resmi cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham juga merilis pengumuman tentang cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018.
Pasalnya kartu tersebut sudah bisa didownload mulai Selasa (23/10/18) pukul 19.00 WIB.
Berikut Tribunjateng.com paparkan cara menyimpan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018:
1. Log in akun SSCN
Pelamar memasukkan NIK dan password di laman sscn.bkn.go.id
2. Klik Cetak Kartu Peserta Ujian
Setelah di klik akan muncul kartu peserta ujian.
(Dari kartu tersebut bisa dilihat lokasi ujian yang sudah ditentukan.)
3. Klik print
Temukan ikon print di bagian kanan atas.
Ada tiga ikon yakni Putar, Download dan Print.
Pilih print.
4. Pada menu Tujuan, klik Ubah
5. Pilih "Simpan Sebagai PDF"
6. Klik Simpan
7. Pilih di mana anda akan menyimpan Kartu Peserta Ujian
8. Klik Simpan

(iam/tribunjateng.com)