Sebar Hoax Penculik Anak Nyamar Jadi Tukang Es Krim, Ibu Rumah Tangga di Rembang Diperiksa Polisi
Polisi menemukan pemberitaan adanya penculikan anak di SD Samaran yang diupload seorang pemilik akun media sosial Facebook.
Laporan Humas Polres Rembang
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Seorang ibu rumah tangga warga Desa Samaran, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Perempuan berisial NK (32) ini diduga telah menyebar berita bohong atau hoax soal isu penculikan anak di wilayah setempat.
Pada Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Pamotan melakukan operasi cyber.
Kemudian menemukan pemberitaan adanya penculikan anak di SD Samaran yang diupload seorang pemilik akun media sosial Facebook.
Unggahan di akun itu bertuliskan “hati2 penculikan anak sudah terjadi di SD samaran wonge nyamar bakul eskrim."
Sehari berikutnya, Banit Reskrim mendatangi Kepala Desa Samaran mengonfirmasi adanya status tersebut.
Kepala desa membenarkan hal itu.
Kapolsek Pamotan Polres Rembang AKP Imron Rosyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada perempuan kelahiran tahun 1986 itu.
Tujuannya agar tidak terulang atau melakukan lagi.
Perempuan ini juga diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan secara tertulis.
“Kami minta agar masyarakat tidak menyebar berita yang tidak diketahui sumbernya. Kami juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan," tandas AKP Imron. (*)