Persiapkan Sekarang, Ini Link Materi dan Kisi-Kisi SKB CPNS 2018 dari BKN
ada baiknya Anda belajar dari sekarang agar dapat mantap bersaing dengan peserta lolos passing grade SKD lainnya.
Penulis: Suci Rahayu | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suci Rahayu
TRIBUNJATENG.COM - SKB adalah seleksi kemampuan bidang yang akan menguji kemampuan pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD dalam bidang atau formasi yang dilamar.
SKB akan menjadi langkah akhir pelamar sebelum menjadi CPNS dengan bobot penilaian 60%.
Jika pelamar gagal di tahap ini, maka pupus sudah harapan menjadi CPNS di tahun 2018 ini.
Bagi Anda yang sudah lolos passing grade SKD CPNS 2018, maka besar harapan Anda dapat lanjut ke tahap selanjutnya yaitu SKB.
SKB berisi tes bidang dan wawancara atau bisa juga kesemaptaan.
Karenanya, ada baiknya Anda belajar dari sekarang agar dapat mantap bersaing dengan peserta lolos passing grade lainnya.
Melalui Twitter, admin akun @BKNgoid memberikan materi SKB sehingga peserta dapat mempersiapkan dari sekarang.
Materi SKB akan dibedakan menjadi dua jenis menurut jabatan.
Kedua jabatan itu dibedakan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Contoh jabatan JFT adalah guru, dokter, apoteker, dan lain-lain yang sejenis.
Untuk JFT, materi yang harus dipersiapkan adalah tentang Permenpan RB atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal ini dikarenakan bagi jabatan JFT, dinaungi oleh Kemenpan RB.
Dua link di bawah ini dapat menjadi rujukan materi SKB bagi pelamar CPNS 2018 posisi JFT.