Hari Guru : Masih Banyak Guru Gajinya di Bawah Upah Buruh
Hari Guru atau Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, 25 November, seolah menjadi pelipur lara bagi tenaga pendidik.
Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hari Guru atau Peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada hari ini, 25 November, seolah menjadi pelipur lara bagi tenaga pendidik.
Banyak ucapan hari guru dan Ucapan Selamat Hari Guru di Hari Guru Nasional 25 November ini.
Bagaimana tidak, masih banyak Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini mendapatkan upah yang kurang layak di tengah tuntutan hidup yang semakin banyak.
Sementara, pada sisi lain, mereka harus tetap tersenyum saat mengajar di depan para peserta didik.
Karena itu, naiknya upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2019 turut menginspirasi pengrus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah untuk memperjuangkan pendapatan guru.
Hal itu diungkapkan Ketua PGRI Jateng, Widadi, seusai mengajak ratusan anggota organisasi itu berziarah di Taman Makam Pahlawan, Semarang, Jumat (23/11).
Ia melihat upah minimum untuk buruh yang mencapai sekitar Rp 2,4 juta bisa lebih tinggi dari sebagian besar guru yang ada di Jateng.
"Padahal guru, dituntut harus S1, namun buruh belum tentu sarjana namun standar upahnya justru lebih tinggi buruh," terang Widadi.
Ia menyebut beberapa guru honorer di sekolah swasta masih ada yang bergaji Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.
Oleh karena itu dengan semangat Hari Guru Nasional, pihaknya juga akan mengusulkan adanya Gaji Minimal Tenaga Pendidik (GMTP).
"Dahulu zaman pak Sulistyo masih menjadi Ketua Umum PGRI sempat ada usulan GMTP Rp 2 juta, skemanya dibagi dua, yakni dibayar oleh yayasan sekolah sesuai kemampuan finansial dan sisanya ditutup pemerintah," terang Widadi.
Ia menyebut hingga kini usulan itu belum dicabut, namun juga belum ada perkembangan. Karena itu pada momen perayaan HUT PGRI dan hari guru ia akan kembali mendorong wacana tersebut.
"Ya kami akan usulkan lagi ke pemerintah, bersama dengan rancangan peraturan pemerintah tentang perlindungan guru, semoga saja goal," terang Widadi.
Di lain sisi, Kepala Dinas Pendidikan Jateng Gatot Bambang Hastowo menyebut usulan-usulan persatuan guru itu tetap penting.
"RPP, gaji minimum itu penting, namun jangan terlalu fokus pada perubahan-perubahan itu. Sekarang yang paling utama adalah bagaimana meningkatkan kuantitas sumber daya agar kedepan eksistensinya semakin kelihatan baik di dalam dan di luar negeri," ungkapnya.