Gedung BPKB Baru Polda Jateng Diresmikan, Ini Alamatnya
Ditlantas Polda Jateng meresmikan gedung pelayanan BPKB yang baru Jumat (30/11/2018)
Penulis: rival al manaf | Editor: muslimah
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ditlantas Polda Jateng meresmikan gedung pelayanan BPKB yang baru Jumat (30/11/2018). Kini segala hal terkait pengurusan buku kepemilikan kendaraan itu terpusat di gedung yang terletak di Jalan Lamper Sari Raya Nomor 63.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono yang meresmikan menyebut kini masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan saat mengurus BPKB yang sebelumnya terpusat di satu bangunan Ditlantas Polda Jateng, Jalan Pahlawan.
Meski demikian, gedung tersebut akan mulai beroperasi mulai 1 Januari 2019 mendatang. Terdiri atas dua lantai dan dibangun di atas atas tanah seluas 1700 meter persegi, pembangunannya menelan dana Rp 9,7 miliar.
Dalam operasionalnya, akan ada 52 anggota Ditlantas Polda Jateng di bawah pimpinan Kasi BPKB Kompol Ruri Prastowo yang akan melayani para wajib pajak saat melakukan pengurusan BPKB.
"Mereka akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 untuk Senin hingga Jumat sedangkan untuk hari Sabtu dari pukul 08.00 hingga 12.00, kalau digedung lama dalam sehari mampu melayani 300an, kini dengan gedung baru harapannya bisa lebih banyak" papar Condro.
Selain melayani pembuatan BPKB, digedung itu juga ditempatkan petugas Samsat Online. Sehingga kedepannya masyarakat yang akan melakukan mutasi sekaligus membayar pajak tidak perlu bolak-balik Samsat-Polda.
Terpisah, Kasi BPKB Ditlantas Polda Jateng Kompol Ruri Prastowo menambahkan, selain beberapa fasilitas yang disebutkan gedung dua lantai tersebut juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas lain.
"Kami sediakan ruang laktasi untuk wajib pajak yang menyusui, arena bermain anak, ruang baca atau yang disebut pojok baca, area bebas merokok serta toilet untuk difabel itu sesuai dengan standar pelayanan publik," pungkasnya. (*)