Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Curi Mobil Ambulans, Karno Kecelakaan, Begini Akhinya

Satuan Reskrim Polres Kendal berhasil meringkus pelaku pencurian mobil ambulans milik RS Baitul Hikmah Kendal pada Sabtu (1/12) pagi

Tayang:
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muslimah

Laporan wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Satuan Reskrim Polres Kendal berhasil meringkus pelaku pencurian mobil ambulans milik RS Baitul Hikmah Kendal pada Sabtu (1/12) pagi.

Pelaku pencurian ambulan tersebut yakni Karno Iblis (38) warga desa Triharjo, Gemuh.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugraha mengatakan hal itu terungkap setelah mobil ambulans curian tersebut mengalami kecelakaan tunggal di desa Sukamulyo Kaliwungu dan ditinggal oleh tersangka pada beberapa waktu silam.

"Diketahui ada mobil ambulans yang mengalami kecelakaan dan ditinggal oleh pengemudinya, ternyata ambulan itu milik RS Baitul Hikmah yang dilaporkan hilang dicuri pada 11 November," ungkapnya.

Saat diperiksa ambulans itu, ternyata di dalamnya itu ditemukan identitas milik Karno yang tertinggal dalam ambulan itu.

Setelah ditelusuri bahwa karno merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor dan pernah menghuni lapas Kendal sebanyak empat kali atas kasus pencurian tersebut.

"Kemudian diketahui bahwa dirinya tengah berada di rumahnya yakni di desa Triharjo. Oleh tim reskrim dilakukan penangkapan dan dirinya mengaku melakukan pencurian mobil ambulan tersebut," terangnya

Nanung menambahkan bahwa modus pencurian tersebut yakni dengan membawa kabur ambulans tersebut yang tengah terparkir di parkiran RS Baitul Hikmah.

Ambulans tersebut dengan mudah dibawa oleh pelaku karena kuncinya tengah terpasang didalam mobil itu.

"Turut juga diamankan sebuah motor Honda CBR yang dikelengkapan suratnya tidak ada. Saat ini pelaku sudah diamankan di polres Kendal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved