Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Hasil SKD CPNS 2018 BKN: Jadwal, Lokasi, dan Tata Tertib SKB

Hasil SKD CPNS 2018 BKN lengkap dengan jadwal, lokasi, tata tertib serta larangan bagi peserta SKB.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
BKN.GO.ID
Hasil SKD CPNS 2018 BKN 

TRIBUNJATENG.COM - BKN merilis hasil SKD CPNS 2018.

Masing-masing peserta mendapatkan kode.

Peserta dengan kode P1/L dan P2/L dinyatakan lolos SKB dan bisa mengikuti SKD.

Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;

Kode “P2/L” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan berhak mengikuti SKB;

Kode “P1” adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;

Kode “P2” adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak berhak mengikuti SKB  karena sudah melebihi dari 3 (tiga) kali formasi;

Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No 37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;

Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;

Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur.

HASIL SKD CPNS 2018 BKN

Adapun tata tertib tes SKB CPNS 2018 BKN:

  

Wakil Rakyat Karanganyar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Inilah 8 Drama Korea Drakor Terbaru Tayang Desember 2018, Ada Park Shin Hye

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Jepara, Segera Cek Nama Anda

A. Kewajiban bagi peserta:

1. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum tes dimulai

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved