Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2018

Link Lengkap Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Tegal dan Informasi bagi Peserta SKB Formasi Guru

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Tegal serta informasi bagi peserta SKB yang melamar jabatan formasi guru

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
BKD.TEGALKAB.GO.ID
Hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Tegal 

TRIBUNJATENG.COM - BKD mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Tegal.

Pengumuman disampaikan melalui website resmi BKD Tegal bkd.tegalkab.go.id.

Dalam pengumuman, peserta yang diberi kode L dinyatakan boleh mengikuti tahap selanjutnya yakni SKB.

Sedangkan peserta yang tidak diberi kode L tidak dapat melangkah ke tahap selanjutnya.

Berikut kode hasil SKD CPNS 2018:

P1: Peserta kelompok 1 yang memenuhi passing grade SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

P2: Peserta kelompok 2 yang memenuhi passing grade SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

P1/L: Peserta kelompok 1 yang memenuhi passing grade SKD dan dapat mengikuti SKB.

P2/L: peserta kelompok 2 yang memenuhi passing grade SKD dan dapat mengikuti SKB.

TL: Peserta yang tidak memenuhui passing grade SKD dan tidak dapat mengikuti SKB.

TH: Peserta tidak hadir SKD dan tidak dapar mengikuti SKB.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Tegal

HASIL SKD CPNS 2018 PEMKAB TEGAL

HASIL SKD CPNS 2018 PEMKAB TEGAL

Peserta SKB formasi guru yang memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti, atau Kemenag diwajibkan datang ke Bidang Mutasi BKD Kabupaten Tegal pada saat kegiatan verifikasi data sertifikast pendidik peserta SKB CPNS 2018.

Verifikasi data sertifikat pendidik peserta SKB CPNS 2018 dilaksanakan pada 3-4 Desember 2018.

Peserta wajib membawa sertifikat pendidik asli dan fotokopi yang dilegalisir.

Informasi lebih lanjut tentang SKB akan diumumkan kemudian.

Pelamar dimimnta memantau situs resmi BKD Pemkab Tegal secara berkala. (iam/tribunjateng.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved