Hoax OTT KPK di Jepara Jawa Tengah, Inilah yang Sebenarnya Terjadi
Ternyata meski petugas KPK berada di Jepara sekitar pukul 10.00-12.00 WIB, kegiatan mereka bukanlah operasi tangkap tangan atau OTT.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sejak Selasa (4/12/2018) pagi, santer terdengar isu adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kabar ini ramai beredar di media sosial, terutama di sejumlah grup Whatsapp.
Satu di antaranya diterima Tribunjateng.com, yakni:
"Bupati Jepara terkena OTT hari ini. Kasus lama terungkap"
Pesan pendek berantai lain di Whatsapp tidak menyebutkan mengenai operasi senyap tersebut.
"Mohon Petunjuk.
Tim KPK baru saja keluar dr ruangan bupati bawa berkas satu koper dan satu kardus air mineral. Tapi ruang bupati ngga disegel."
Ternyata meski petugas KPK berada di Jepara sekitar pukul 10.00.12.00 WIB, kegiatan mereka bukanlah operasi tangkap tangan atau OTT.
Tim KPK hanya menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam itu, tim KPK membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus air mineral.
Menurut Marzuqi, kedatangan KPK ke tempat kerjanya lantaran praperadilan kasus bantuan politik (Banpol) PPP pada tahun 2011 sampai 2013 sebesar Rp 79 juta.
Praperadilan itu dimenangkan oleh Marzuqi.
"Saya diduga menyuap. Ada main hakim. Padahal saya bertemu hakimnya tidak pernah. Kenal saja tidak," kata dia.
Marzuqi mengatakan, dari ruang kerjanya tim KPK membawa sejumlah berkas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada pula salinan putusan pengangkatan bupati pun serta dibawa oleh tim dari KPK.
"Hanya kertas laporan dan salinan. Tadi (yang digeledah) ruang kerja dan kamar," kata Marzuqi.
Selain membawa sejumlah berkas, Marzuqi juga dimintai keterangan.
Dia ditanya apakah kenal dengan Hakim Lasito.
Dia pun menyanggah, bahwa ketemu saja tak pernah apalagi kenal.
Sebelumnya Marzuqi sudah dua kali dipanggil KPK. Namun dia tidak memenuhi.
Pada panggilan pertama, dia tidak bisa datang karena sakit.
Kemudian untuk panggilan kedua, dia mewakilkam ke orang lain karena dia sedang ada kepentingan.
"Tadi saya juga diminta untuk kooperatif," katanya. (*)