Pengosongan Lahan Kentingan Baru Dapat Penolakan, Satpol PP Solo: Kami Hanya Memantau Saja
Pengosongan lahan di kawasan Kentingan Baru, Solo, Kamis (6/12/2018) pagi tadi diwarnai aksi warga membakar ban

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pengosongan lahan di kawasan Kentingan Baru, Solo, Kamis (6/12/2018) pagi tadi diwarnai aksi warga membakar ban. Aparat yang datang di lokasi kejadian disebut hanya memantau dan mengamankan saja.
"Kalau kami dari pemerintah, kita dimintai bantuan untuk mengamankan. Tugas kami tidak mengerahkan," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Agus Sis Wuryanto, Kamis siang.
Ia menerangkan, bahwa Satpol PP Solo mendapat permohonan bantuan dari Pemkot Solo untuk melakukan pengamanan.
"Maka dari itu kami lakukan giat pengamanan," ujar dia.
Menurutnya dalam pengamanan ini pasukan gabungan yang dikerahkan sebanyak 360 personel. Di antaranya dari Satpol PP, Polisi hingga TNI.
Senada, Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai menjelaskan pihaknya dalam kesempatan tersebut sifatnya hanya mengamankan saja. Meski begitu pihaknya menangkap 3 oknum yang dianggap menghalangi upaya eksekusi.
Sebelumnya Kuasa hukum LPH Yaphi, Adi Cahyono memaparkan bila sebenarnya ada beberapa warga kawasan tersebut yang telah mendapatkan ganti rugi. Tetapi masih banyak yang belum setuju dengan nominal ganti rugi tersebut.
"Kami tahu beberapa warga yang sudah menerima ganti rugi. Kalau itu yang dieksekusi monggo silakan. Kami tak keberatan. Tapi yang belum sepakat mohon dihormati," urainya.
Menurutnya warga setempat terbuka untuk adanya perundingan soal ganti rugi. Atau dapat digugat di pengadilan.
"Masih 78 KK lebih yang belum setuju. Negara ini negara hukum kok. Yang belum masih banyak. Apapun putusan hukum kami hormati kok," ujar dia.
Kasus lahan di kawasan Kentingan Baru telah terjadi sejak lama. Lahan tersebut dimiliki sejumlah pihak. Berbagai hal telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus tersebut. Mulai dari persidangan, hingga ganti rugi kepada warga setempat. (*)
-
VIDEO : Satpol PP Solo Tangkap 11 Siswa Bolos Sekolah
-
Satpol PP Solo Tangkap 11 Siswa Bolos Sekolah
-
Tolak Eksekusi, Penghuni Kentingan Baru Solo Bikin Pagar Hidup HadangĀ Ekskavator
-
Pertama Kali, Satpol PP Kota Solo Seret Sembilan Pelaku Pembuang Sampah ke Pengadilan
-
Gesekan Terjadi Antara Warga dan Petugas Saat Pengosongan Lahan Kentingan Baru Solo