Jelang Pergantian Tahun, Belasan Ribu Warga Kota Tegal Belum Rekam KTP Elektronik
Ada 12.180 penduduk di Kota Tegal ternyata belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga saat ini.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Ada 12.180 penduduk di Kota Tegal ternyata belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga saat ini.
Meski begitu, jumlah tersebut dinilai masih belum valid atau dinamis karena berbagai hal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, Basuki mengatakan data jumlah warga yang belum melakukan perekaman bisa jadi karena sudah meninggal, pindah domisili, dan pemilih pemula dari luar kota.
Maka dari itu, pihaknya kini sedang gencar melakukan jemput bola ke setiap kelurahan untuk mengakurasikan data tetap penduduk di Kota Tegal.
• Hingga November, Ada 120 Kasus Kebakaran di Kota Tegal Selama Tahun 2018. Ini Penyebabnya
Selain itu, menurut Basuki, kegiatan jemput bola dilakukan untuk mensukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 nanti.
"Dan sekaligus untuk mengatisipasi diblokirnya data penduduk yang belum melakukan perekaman sampai 31 Desember 2018 oleh pusat. Dengan adanya perekaman masal tersebut, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan momentum dengan sebaik mungkin," kata Basuki kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/12/2018).
Saat ini, dia menyebut bahwa kegiatan perekaman e-KTP mulai dilakukan secara massal.
Nantinya, kata Basuki, Perekaman akan dilakukan di 27 kelurahan dan berlangsung sampai akhir Desember 2018.
Dia menjelaskan bahwa kegiatan perekaman massal itu dilakukan setelah berhasil melakukan jemput bola bagi 1.538 pemilih pemula di 32 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kota Tegal
"Nanti, terlebih dahulu di kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Tegal Timur. Kemudian berlanjut ke kecamatan lain Dengan mobil layanan jemput bola," kata Basuki.
• BPBD Kota Tegal Sebut Ada 18 Kelurahan Rawan Banjir
• Ini Bentuk Kepedulian Pemkot Tegal pada Guru dan Tenaga Administrasi di Sekolah Swasta Maupun Negeri
Basuki mengungkapkan perekaman akan dilakukan di setiap kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses perekaman akan berlangsung dari Senin hingga Sabtu setiap pukul 08.30-16.00 WIB.
Sehingga warga diharapkan untuk mendatangi kelurahan sesuai jadwal.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk melakukan perekaman. Sehingga warga bisa tahu kedatangan kita," ungkap Basuki. (*)
Kartu Tanda Penduduk Elektronik
e-KTP
Disdukcapil Kota Tegal
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
KTP elektronik
-
Hingga Akhir Januari 2019, Masih Ada 106.503 Warga Brebes Belum Rekam Data e-KTP
-
6 Warga Binaan Rutan Temanggung Terima e-KTP
-
Warga Binaan Lapas Klas II B Tegal Rekam Data e-KTP
-
Diberi Hak Suara, Napi di Rutan Demak Tak Kenal Caleg Yang Akan Dipilih
-
Sukseskan Pemilu 2019, Disdukcapil Demak Rekam e-KTP Napi Rutan Demak