Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dua Narapidana Kabur dari Rutan Kelas II A Jepara, Satu Tertangkap, Sisanya Masih Buron

Satu orang narapidana yang kemudian disebut napi melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: suharno
net
ILUSTRASI tahanan kabur 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satu orang narapidana yang kemudian disebut napi melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Jepara.

Napi bernama Muhammad Syukur itu melarikan diri pada Sabtu (8/12/2018) dini hari.

Dia melarikan diri setelah berhasil memotong terali ventilasi.

Sedianya dia tidak sendiri saat melarikan diri. Bersama satu kawan napi lainnya, Ahmad Sayifudin, Syukur mencoba peruntungan agar bisa keluar dari hotel prodeo.

Artis Muda Tertangkap Kamera Masuk Hotel Bersama Napi Korupsi Wawan

Namun, Syaifudin alias Manyung berhasil ditangkap saat masih bersembunyi di area Rutan.

Diketahui Manyung merupakan napi kasus pencurian sepeda motor.

Sedangkan Muhammad Syukur merupakan napi kasus penggelapan.

"Ada dua napi yang melarikan diri. Manyung dutangkap saat masih bersembunyi di area Rutan. Syukur sampai saat ini masih belum ketemu," ujar Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo kepada Tribun Jateng, Minggu (9/12/2018).

Siapakah Artis Muda Yang Diduga Kencan dengan Napi Korupsi di Hotel, Ini Kata Humas KPK

Hingga saat ini, lanjutnya, Syukur masih diburu keberadaannya.

Lelaki berusia 38 tahun asal Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jepara saat melarikan diri mengenakan kaus abu-abu.

"Selain kaus warna abu-abu, dia juga mengenakan celana pendek warna hitam corak putih. Kemudian dia juga membawa sarung hijau," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved