Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pengacara Johar Lin Eng Bantah Ada Penangkapan, Hanya Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar membantah informasi yang beredar, bahwa ini bukan penangkapan melainkan memenuhi pemanggilan pemeriksaan polisi

pssi
Johar Ling Eng, anggota Exco PSSI. 

Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar membantah informasi yang beredar, bahwa ini bukan penangkapan melainkan memenuhi pemanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya

.

Laporan Wartawan Tribun Jateng,F Ariel Setiaputra

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga menjabat sebagai anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng (JLE) dikabarkan baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (27/12) siang.

Pria kelahiran Semarang, 8 September 1963 itu ditangkap atas dugaan kasus pengaturan skor sepakbola nasional. Johar Lin Eng ditangkap pada pukul 10:12 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Johar Lin Eng belum dapat dihubungi oleh awak media.

Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng Ditangkap Polisi Terkait Pengaturan Skor

Diikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar menegaskan bahwa ini bukan penagkapan melainkan memenuhi pemanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

"Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul.

Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng Ditangkap, Gusti Randa: Exco Kaget dengan Penangkapan Ini

Dugaan Johar Lin Eng terlibat dalam kasus pengaturan skor usai namanya dicatut dalam program acara televisi, Mata Najwa, berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 2" Rabu (19/12/2018) malam.

Nama Lin Eng muncul dari ungkapan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved