Integrasi Pemegang Jamkesda dan Kartu Karanganyar Sehat Ke BPJS Kesehatan
Bagi hasil pajak rokok untuk kontribusi dukungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat telah diberlangsungkan di Kabupaten Karanganyar,
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bagi hasil pajak rokok untuk kontribusi dukungan program jaminan kesehatan bagi masyarakat telah diberlangsungkan di Kabupaten Karanganyar, Rabu (2/1/2019).
Disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono, saat ditemui media di ruang kerjanya mengenai kebijakan pemerintah pusat terkait pajak rokok untuk subsidi BPJS Kesehatan.
"Bulan ini merupakan masa transisi dimana daftar pemegang Jamkesda dan Kartu Karanganyar Sehat diintegrasikan dengan data BPJS Kesehatan," tutur Juliyatmono.
Adapun kedepannya untuk tagihan BPJS Kesehatan masyarakat tersebut sebagian tersubsidi dari bagi hasil pajak rokok.
"Untuk pembayaran tagihan BPJS pasti akan selalu defisit, oleh karenanya ada kebijakan bagi hasil pajak rokok tersebut untuk subsidi tunjangan kesehatan," imbuhnya.
Sementara dalam masa transisi (jamkesmas dan kartu karanganyar sehat menjadi BPJS Kesehatan) ini dicanangkan hinggal Februari 2019.
Selama masa transisi tersebut, pemegang Jamkesmas dan Kartu Karanganyar Sehat masih dapat menggunakan fasilitas kesehatan.
"Sudah kami siapkan uang di BKK untuk menopang biaya pemegang kartu lama, selama masa integrasi data ini," ungkapnya yakin. (Jje)