Polisi Ungkap Tarif Artis Vanessa Angel yang Digerebek Dalam Kasus Prostitusi Online di Surabaya
Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa kepolisian diketahui tarif transaksi Rp 80 juta. Polisi menyita barang bukti percakapan transaksi prostitus
TRIBUNJATENG.COM - Dua selebritis tanah air Vanessa Angel (27) dan AV diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/1/2019).
Dikutip dari Kompas TV live, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di area Surabaya.
Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa kepolisian diketahui tarif transaksi yakni Rp 80 juta.
Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.
Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.
Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.

Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan
Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.
Diberitakan sebelumnya, KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim, membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis.
"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.
• Artis Berinisial VA Ditangkap Polisi Dalam Kasus Prostitusi Online di Surabaya
• Dua Artis Digerebek Polisi di Kamar Hotel Dalam Kasus Prostitusi Online di Surabaya
• Artis VA Unggah Hal Ini di Media Sosial Sebelum Digerebek Dalam Kasus Prostitusi Online di Surabaya
• Dua Artis FTV Digerebek Polisi Saat Berhubungan Badan di Kamar Hotel yang Berbeda
• Manajer Mengaku Terkejut Vanesha Angel Dikaitkan dengan Kasus Prostitusi Online di Surabaya
Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.
"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.
Pada penangkapan ini ada empat orang yang diamankan oleh kepolisian Jatim.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."
Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud terlibat ke dalam prostitusi online tersebut.
"Mereka (artis) itu korban ya," jelasnya.
Dikutip dari siaran TV One Live, penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.
Hingga saat ini Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.(TribunWow)