Video Al Ghazali dan Dul Jaelani Menangis di Konser Reuni Dewa 19 Kenang Ahmad Dhani
Tak hanya Dul Jaelani yang menangis, Al Ghazali juga menangis di konser Dewa 19 kenang sosok ayah, Ahmad Dhani
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tidak hanya Dul Jaelani yang menangis, putra sulung Ahmad Dhani, Al Ghazali juga menangis di konser Dewa 19.
Konser Dewa 19 Reunion Live in Malaysia featuring Ari Lasso dan Once Mekel yang digelar pada 2 Februari 2019 itu berlangsung haru, dipecah tangisan Al dan Dul.
Dul Jaelani yang terpilih gantikan sang ayah sebagai keyboardist menitihkan air matanya di atas panggung.
Sedangkan Al, ia menitihkan air matanya di barisan penonton Stadium Malawati, Shah Alam, Malaysia.
Peristiwa haru itu terjadi saat mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso menyanyikan lagu Hadapi Dengan Senyuman.
"Hadapi dengan senyuman
Semua yang terjadi biar terjadi
Hadapi dengan tenang jiwa
Semua 'kan baik-baik saja," demikian adalah lirik lagu Hadapi Dengan Senyuman yang dibawakan oleh mantan vokalis Dewa 19, Ari Lasso.
Mengetahui Dul Jaelani dan Al Ghazali menangis, Ari Lasso pun lantas bawakan sebuah lagu "Cinta Kan Membawamu" karya Ahmad Dhani
Lagu tersebut memohon kepada Ahmad Dhani untuk tinggal sejenak, temani air mata sang anak.
"Mohon tinggal sejenak, Lupakanlah waktu.
Temani air mataku, teteskan lara.
Merajut asa, menjalin mimpi.
Endapkan sepi-sepi. Cinta ‘kan membawamu kembali di sini. Menuai rindu, membasuh perih
Bawa serta dirimu, dirimu yang dulu. Mencintaiku apa adanya," demikian adalah lirik lagu yang dinyanyikan Ari Lasso.
Dalam konser tersebut, lantas Ari Lasso memeluk putra bungsu pasangan Maia Estianty dengan Ahmad Dhani itu.
Berikut ini video tangis Al dan Dul dalam konser Dewa 19:
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pada Senin (28/1/2019), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian dan memvonisnya dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Ahmad Dhani terbukti melakukan ujaran kebencian dengan 3 cuitan di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.