Ketua BPN Prabowo-Sandi Sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani Korban Perang
Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menyebut kasus yang menimpa Ahmad Dhani hingga Buni Yani merupakan korban perang

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menyebut kasus yang menimpa Ahmad Dhani hingga Buni Yani merupakan 'korban perang'.
"Dalam militer namanya korban perang," ungkap Djoko saat memimpin konferensi pers usai rapat koordinasi dan konsolidasi BPN Prabowo-Sandi di Lorin Solo Hotel, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jumat (8/2/2019).
Apa yang menimpa pentolan Dewa 19 dan Buni Yani yang merupakan pendukung Prabowo-Sandi menurut Djoko adalah konsekuensi dalam sebuah perjuangan.
"Dia sudah ikhlas dengan perjuangannya itu," tuturnya.
"Dihukum biasa, jadi konsekuensi ya itu," aku dia menegaskan.
Mantan Panglima TNI itu menceritakan, saat mendaftar dalam militer, dia tidak hanya tanda tangan kesepakatan siap di tempatkan di mana pun atau dipindah.
"Tetapi tanda tangan matek (mati), siap mati," ungkapnya.
Maka lanjut dia, jika sebagian pendukung Prabowo-Sandi yang diketahui dihukum karena diduga permasalahan kasus tertentu, diharapkan ikhlas saja.
"Semua serahkan ke pada Tuhan," harap dia.
"Berjuang bisa pakai tenaga, tapi kalau gak bisa, pakai pikiran dan juga bisa pakai doa," sambungnya.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga
Ketua BPN Prabowo-Sandiaga
Ahmad Dhani
Buni Yani
Korban Perang
-
Neno Warisman Ajak Emak-emak Relawan Prabowo-Sandi Manfaatkan Waktu Jelang Pilpres
-
Rachmawati Soekarnoputri: Saya Juga Anak Bung Karno
-
Seusai Sidang Kasus 'Vlog Idiot', Ahmad Dhani Akan Langsung Ditahan di Surabaya
-
Sering Berseteru, Farhat Abbas Kini Malah Jadi Pengacara Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Diterbangkan ke Surabaya Kamis Dini Hari Tadi untuk Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik