Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Masyarakat Kudus Bisa Ajukan KPR Mikro Kolektif Untuk Beli Lahan, Program Rumah Layak Huni

Rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan dibangun di Kabupaten Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Penandatangan kerja sama pembangunan rumah layak huni Pemkab Kudus dan BTN di Command Center Kantor Bupati Kudus, Jumat (15/2/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah akan dibangun di Kabupaten Kudus.

Hal itu ditandai melalui nota kesepakatan antara Bank Tabungan Negara (BTN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengatakan, program rumah layak huni itu akan segera direalisasikan.

Rencananya, Maret 2019 sudah mulai dibangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Saya berharap Presiden RI Joko Widodo berkenan meletakkan batu pertama. Jika tidak, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," kata Tamzil selepas penandatanganan kerja sama BTN dan Pemkab Kudus di Command Center Kompleks Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (15/2/2019).

Mekanisme rumah yang dibangun itu, kata Tamzil, masyarakat berpenghasilan rendah yang tergabung dalam komunitas untuk mengajukan pinjaman secara kolektif.

Kemudian diajukan ke BTN.

Pinjaman itu untuk keperluan pembelian lahan yang nantinya akan didirikan rumah.

"Kebetulan ini yang mau membangun rumah komunitas pekerja atau buruh. Ya mungkin tanahnya sekitar 4 hektare untuk 400 rumah di Kecamatan Kaliwungu Kudus. Yang pasti komunitas itu berbadan hukum," lanjut Tamzil.

Sementara Kepala Kanwil BTN Jateng-DIY, Nuryanti mengatakan, program yang akan direalisasikan di Kudus ini merupakan kedua kalinya.

Pertama, katanya, program rumah layak huni itu dilaksanakan di Kabupaten Kendal.

"Program pertama di Kendal sudah terealisasi. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mikro yang kami realisasi, harga tanah Rp 38 juta. Karena bangunannya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), KPR mikro paling banyak Rp 70 juta. Nanti disesuaikan dengan penghasilan mereka," kata Nuryanti.

Nuryanti mengatakan, dalam program tanah yang digunakan untuk per unit rumah sedikitnya seluas 72 meter persegi.

"Karena makin luas tanah, harganya makin mahal, bagaimana kami pikirkan supaya mampu dan memenuhi syarat," katanya.

Sedangkan harapan Tamzil untuk harga tanah yang dibebankan pada masyarakat tidak lebih dari Rp 200 ribu per meter persegi. (Rifqi Gozali)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved