Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TRAGIS! Operasi Hidung Jadinya Tak Sempurna dan Mata Terganggu, Ternyata Dokter Kecantikan Gadungan

Tim Penyidik Sub Direktorat (Subdit) Sumber Daya Alam dan Lingkungan atau Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel

TRIBUNBONE.COM/JUSTANG MUHAMMAD
Tersangka Dokter Kecantikan Gadungan Amyza Tomme (36) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (28/2/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Tim Penyidik Sub Direktorat (Subdit) Sumber Daya Alam dan Lingkungan atau Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel segera memeriksa dua korban, dugaan kuat kasus dokter gadungan.

Kepala Subdit IV Sumdaling Polda, AKBP Indratmoko mengungkapkan, dua korban itu akan diperiksa, Jumat (29/2/2019) pagi oleh tim penyidik di Polda Sulsel pukul 10.00 Wita.

"Soal kasus dokter gadungan Kabupaten Bone dan Sinjai, mereka diperiksa di Polda besok (Jumat) pagi," ungkap Indratmoko, saat dikonfirmasi, Kamis (28/2/2019) sore.

Pasalnya awal tahun 2019 ini, tim Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) IV Ditreskrimsus tangani lima laporan, soal kasus yang berkutat dalam bidang kedokteran.

Mulai dari kasus malapraktik kecantikan di Makassar sebanyak dua kasus, dua kasus dokter gadungan di Kabupaten Bone, dan malapraktik di sebuah rumah sakit di Sinjai.

Pihaknya akan memeriksa atau mengambil keterangan dua korban yang bakal dipanggil dari Bone dan Sinjai.

"Jadi korban dokter gadungan di Bone ini kita periksa, kalau korban yang dari Sinjai itu akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan," jelas AKBP Indratmoko.

Dugaan Malapraktik

Selain dua kasus dokter gadungan Bone dan Sinjai, dua kasus dugaan malapraktik di sebuah praktik dokter umum di Makassar, masih didalami.

"Kalau kasus dugaan malapraktik di Jl Serigala itu masih didalami lagi, kemarin kan sudah dilakukan gelar perkara, tapi tim butuh keterangan ahli," ujar Indratmoko.

Penyidik membenarkan, praktik dokter di Serigala nomor 119 Kota Makassar itu atas nama dr Elisabeth Susana. Dilapor salah satu pasiennya, Adf, pada Agustus 2018.

Dalam penyelidikan kasus ini, tim penyidik Subdit IV Sumdaling Ditreskrimsus Polda, telah memeriksa 15 saksi, termaksud dr Elisabeth Susana dan para pegawainya.

Tribun dua kali mendatangi tempat praktik dr Elisabeth, tapi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kata pegawainya, dokter Elisabeth beberapa hari ini tidak masuk.

Pantauan tribun timur.com, lokasi praktik dokter ini berada di Jl Serigala nomor 119, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Nama tempat praktik, Belle Beauty Care.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved