Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

‎Janji Gombal Hendak Menikahi, Pria Asal Kendal Ini Tipu Luar-Dalam 3 TKW

Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kenda‎l, Supriyadi ditangkap lantaran menipu beberapa orang TKW dengan janji hendak menikahi.

Penulis: yayan isro roziki | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny, mengintrogasi tersangka saat gelar perkara di Mapolres Temanggung. 

Menurut Henny, hasil pemeriksaan kepolisian, korban tipu daya tersangka ‎ternyata bukan R seorang.

Disebutkan, setidaknya Spr mengaku telah menipu dua orang TKW lainnya.

Yakni, SM asal Kabupaten Wonosobo dan NM asal Jakarta.

Modusnya, sambung Henny, serupa.

Spr berjanji akan menikahi keduanya.

"‎Jadi, tersangka ini mencari sasaran melalui media sosial.

Lalu didekati dan kemudian calon korban dijanjikan akan dinikahi," tutur perwira polisi perempuan berpangkat tiga balok di pundak ini.

Berdasar pengakuan Spr, sambung Henny, tersangka malah sama sekali belum pernah bertemu secara langsung‎ dengan NM, TKW asal Jakarta.

Kendati begitu, ia telah berhasil memperdaya NM dengan dalih meminjam uang sebesar Rp22 juta.

Sementara, dengan SM, tersangka tak berhasil menguras isi kantong ‎korban.

Hanya, menurut Henny, tersangka mengaku telah berhasil mengajak korban untuk berhubungan badan.

Dituturkan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan.

"Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," pungkas Henny. (yan)

Moge Terlibat Kecelakaan di Jalur Selatan Kebumen, Warga Yang Tengah Jemur Padi Tewas Seketika

Istri Pria di Brebes Ini Tak Bisa Mengelak saat Ditunjukkan Celana Dalam, Bukti Perselingkuhannya

Dicurigai Razman Nasution soal Kasus Romahurmuziy, Reaksi Mahfud MD di ILC Jadi Sorotan

Realme 3 Terjual 21 Ribu Unit Cuma Tiga Menit di Lazada, Rekor Penjualan Smartphone Tercepat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved