Pembobolan Kasda Semarang - Putri Sebut DAK Selalu Telepon Setiap Ada Setoran Kasda
Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) menerima setoran kas daerah Kota Semarang dari pihak peorangan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) menerima setoran kas daerah Kota Semarang dari pihak peorangan.
Hal ini diakui oleh pegawai BTPN, Putri Septiani Budianto selaku Personal Banker Manager saat diperiksa menjadi saksi atas terdakwa R Dody Kristianto di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/4/2019).
Putri mengaku bekerja di BTPN sejak tahun 2008 hingga 2013.
Sejak April 2009 hingga Desember 2013, dirinya mulai ditugaskan menjadi personal banker di bank BTPN dibawah kepemimpinan Diah Ayu Kusumaningrum (DAK).
"Saya pernah ketemu sekali dengan bapak (R Dody Kristianto) dan dikenalkan oleh DAK. Saya hanya diajak dikenalkan terus disuruh menunggu di ruang tunggu saja," ujarnya.
• JPU Sebut Identitas Terdakwa Kasus Penyelewengan Kasda Berdasarkan KTP
Putri mengetahui adanya deposito berjangka milik kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dengan nominal Rp 400 juta, Rp 100 juta, dan Rp 14 Juta.
"Biasanya yang setor Ardhana (Ardhana Arifianto mantan suami DAK)," ujar dia.
ikatakannya, setiap Ardhana menyetorkan uang, DAK selalu menelponnya. Uang itu disetorkan melalui teller bank.
"DAK telepon saya setiap ada setoran dari Pemkot yang membawa Ardhana," ujar dia.
Setelah DAK pindah, Putri mengantikan posisi pimpinanannya tersebut. Dirinya menangani (menghandle) deposito milik Pemkot Semarang.
"Saya tidak boleh mengambil setoran tersebut karena melanggar sistem operasional prosedur (SOP) Bank BTPN. Selain itu DAK juga melarang untuk mengambil setoran karena terdakwa inginnya dia yang mengambil uangnya," jelas dia.
Selain itu,Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng juga menemui adanya transferan dana atas nama perorangan ke rekening Kasda Pemkot Semarang.
Transferan dana tersebut satu di antaranya berasal mantan suami DAK.
Pemimpin Cabang Pembantu Metro Peterongan Takari Astuti mengakui transferan dana tersebut berasal dari berbagai atas nama perorangan.
Hal itu diketahuinya setelah diberitahu oleh penyidik.