Link Petisi Justice For Audrey Menuju 3 Juta TTD, Audrey Siswi SMP Pontianak Dianiaya 12 Pelajar SMA
Tanda tangan untuk petisi Justice For Audrey sudah mencapai angka jutaan. Saat ini menuju 3 juta TTD
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM - Tanda tangan untuk petisi Justice For Audrey sudah mencapai angka jutaan.
Hingga saat ini, Rabu, (10/4/2019) pukul 10.55 WIB, petisi Justice For Audrey sudah ditandatangani 2.473.441 orang.
Jumlah tanda tangan meningkat cepat dalam waktu singkat.
Pasalnya Selasa, (9/4/2019) petisi tersebut baru ditandatangani ratusan ribu kali.
Berikut link Petisi Justice For Audrey #JusticeForAudrey
UPDATE: Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Dikeroyok, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tegas Tangani Ini
• Artis Bollywood Kareena Kapoor Ikut Pantau Kasus Audrey, Kolom Komennya Banjir Ucapan Terimakasih
• Dilaporkan KPPAD Terkait Kasus Audrey Pontianak, Ziana Fazura: Saya Bersuara Untuk Keadilan
• Hotman Paris Turun Tangan Hadapi Kasus Audrey #JusticeForAudrey: Pelaku di Bawah Umur Bisa Diadili
Kronologi penganiayaan terhadap Audrey (14) berawal dari masalah asmara dan celoteh di media sosial.
12 pelaku diketahui adalah teman-teman dari kakaknya.
Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.
KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.
Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.
"Kejadian dua pekan lalu, Jumat 29 Maret 2019 namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat 5 April 2019.
Ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.
Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).