Ferdinand Hutahaean Debat dengan Masinton Pasaribu Soal Pemenang Pilpres 2019
Tim TKN Jokowi-Ma'ruf Masinton Pasaribu berdebat dengan tim BPN, Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean soal pemenang pilpres 2019.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tim TKN Jokowi-Ma'ruf Masinton Pasaribu berdebat dengan tim BPN, Prabowo-Sandi Ferdinand Hutahaean soal pemenang pilpres 2019.
Melalui siaran langsung TVOne pada Selasa 23 April 2019.
Ketika ditanya soal pemenang Pilpres, Ferdinand Hutahaean dan Masinton Pasaribu berdebat soal aturan undang-undang tentang presiden terpilih.
Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa pemenang presiden adalah 50 persen + 1 dan memenangi 20 persen separuh di wilayah Indonesia.
"bagaimana kalau presiden hanya memenangi di Jawa Tengah dan Jawa Timur saja itu akan menang, itu dasarnya Undang-undang mengatur 50 persen + 1 dan memenangkan separuh wilayah di Indonesia," ucap Ferdinand.
Ferdinand mengaku khawatir dengan disintegrasi.
"Efek negatifnya, Indonesia ini kan luas, tidak hanya di Jawa tengah dan Jawa Timur, bagaimana kalau wilayah lain menolak, apakah ini tidak akan terjadi disintegrasi bangsa? ," ujar Ferdinand.
Sementara itu, Mastinton Pasaribu membantah pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Menurut Masinton aturan itu sudah diperjelas dan dipertegas melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Pada tanggal 13 Juli 2014, aturan itu sudah diperjelas, yakni jika hanya ada dua capres dengan suara terbanyak, itu yang dilantik," ujar Masinton.
Diketahui, data real count KPU mengenai hasil Pilpres 2019 sudah mencapai 26,83%. Untuk sementara, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Melalui situs pemilu2019.kpu.go.id, Rabu (24/4/2019), pukul 06.15 WIB, data yang sudah masuk berasal dari 218.247 TPS (26,83%). Diketahui total ada 813.350 TPS pada Pemilu 2019.
Berikut ini real count KPU berdasarkan data yang telah masuk:
01. Jokowi-Ma'ruf 22.754.893 suara (55,39%)
02. Prabowo-Sandiaga 18.326.164 suara (44,61%)
KPU menjelaskan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.
Apabilaterdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.