Mahfud MD Tinjau Proses Input Data Formulir C1 Real Count di KPU, Temukan Kekeliruan Terkait Ini
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meninjau langsung proses input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 Plano ke dalam Situng di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Dalam kunjungannya, Mahfud MD mewakili organisasi Gerakan Suluh Kebangsaan.
Mahfud MD turut membawa anggotanya, di antaranya Dosen Ilmu Statistik Asep Syaifuddin dan Alissa Wahid.
Kedatanganya ke kantor KPU atas inisiatifnya sendiri.
Dia mengaku geram dengan maraknya tudingan kecurangan yang dilakukan KPU karena kekeliruan menginput data Situng Pilpres 2019.
"Kami datang kesini karena risih juga merasa terganggu dengan perkembangan terakhir.
Di mana ada tudingan dan dugaan yaitu terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur di KPU," kata Mahfud dalam konferensi pers usai tinjauan di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019) petang.
Hasilnya, Mahfud mengakui memang ada kekeliruan entri data.
Sebanyak 105 dari 241.366 TPS salah memasukkan data C1 ke Situng.
Dari 105 TPS yang keliru, 65 TPS sudah dikoreksi.
Sedangkan 41 sisanya masih dalam proses koreksi.
Bila dikalkulasi, kesalahan input data C1 ke Situng hanya sekitar 0,0004 persen.
Artinya, dari setiap 2.500 TPS, hanya 1 TPS saja yang kedapatan keliru menginput data.
"Nah, kekeliruan itu berarti hanya ada 0,0004 persen dari seluruhnya.
Atau perbandingannya hanya 1 dari 2.500 TPS," jelas Mahfud.