Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahfud MD Ungkap Tidak Akan Ada Pemilu Ulang, Ini Alasannya

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan tidak akan ada pemilu ulang.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
mahfud MD jawab tudingan dukung Jokowi 

TRIBUNJATENG.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengatakan tidak akan ada pemilu ulang.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di TVone Selasa (23/4/2019).

Mahfud MD melihat perkembanagn pilpres 2019 tidak ada masalah.

Mahfud lalu menerangkan bahwa saat ini tidak ada alasan adanya pemilu ulang melihat perkembangan saat ini.

"Saya kok melihat perkembangan sekarang ini tidak ada masalah, memang kalau dicari terlalu jauh, mungkin," ujar Mahfud MD.

Mantan ketua MK ini lalu menerangkan dua syarat menjadi presiden.

"Karena menurut konstitusi, maupun Undang-undang sekarang, maupun Undang-undang yang dijudicial review dan kemudian dihidupkan kembali di UU yang terbaru oleh UU no 7 tahun 2017 itu kan intinya untuk menjadi dan bisa dilantik presiden syaratnya dua," ujarnya.

Syaratnya yakni perolehan suara secara nasional dan per wilayah.

Di mana per wilayah menyangkut paslon harus mendapatkan suara 20 persen di separuh provinsi yang ada.

"Satu mendapat 50 persen suara plus 1, kemudian syarat kedua dia mendapat 20 persen lebih di lebih dari 50 persen seluruh provinsi yang ada di Indonesia."

"Artinya apa kalau dia sudah mendapat lebih dari 20 persen di 18 provinsi, lebih dari 20 persen bukan menang lo, itulah presiden yang harus dilantik menurut UUD pun berdasarkan UU yang sekarang begitu, pasal 416 ayat 1 50 persen plus satu dengan syarat 20 persen lebih dari provinsi yang ada di Indonesia itu mendapat 20 persen kan begitu."

Terkait peraturan lainnya, Mahfud mengatakan kemungkinan terjadi akan tipis.

Mengingat kedua syarat tersebut bisa dilalui keduanya.

Di balik saling klaim kemenangan.

"Itu ketentuan yang lain-lain itu kan tidak mungkin terjadi sekarang kalau Anda mau bicara tahun 2019, hampir tidak mungkin meskipun resminya tanggal 22 Mei."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved