Ratusan Buruh di Brebes Unjuk Rasa Tuntut Bupati Perhatikan Nasib Buruh
Ratusan buruh yang tegabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Ratusan buruh yang tegabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) melakukan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di depan kantor bupati dan DPRD Brebes, Rabu (1/5/2019).
Dalam aksinya, para buruh membawa sejumlah atribut di antaranya spanduk dan poster yang bertuliskan berbagai tuntutan.
Di antaranya "May Day", "Upah Brebes Murah, Buruh Susah Menikah", "Tolak PHK, upah murah", "Stop intimidasi buruh perempuan", "Hapus sistem kerja kontrak dan outsorching", dan lainnya.
Para buruh awalnya melakukan konvoi dari titik awal di Kecamatan Tanjung kemudian menuju Kantor Bupati Brebes untuk melakukan unjuk rasa.
Para Buruh mendesak Bupati Brebes, Idza Priyanti, untuk memperhatikan nasib buruh.
"Upah buruh di Brebes sangat rendah, dan juga masih banyak ditemukan intimidasi kepada buruh perempuan.
Pemerintah harus hadir membantu kami," kata koordinator aksi, Bambang Suhenda.
Ia mengatakan, para buruh selama ini terus ditindas oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Brebes.
Selain itu, banyak buruh perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum perusahaan.
"Kami mendesak Pemkab Brebes bisa memberi perhatian dan perlindungan terhadap buruh perempuan yang kerap mendapat intimidasi dan pelecehan dari perusahaan," desaknya.
Terkait upah buruh, Bambang menyatakan, bahwa saat ini sangat rendah.
Hal itu pun dikeluhkan para buruh yang masih muda karena kesulitan biaya untuk menikah.
Sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Brebes sebesar Rp 1.665.850. Jika dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Jateng, UMK di Brebes memang termasuk rendah.
Nomor 2 dari bawah setelah Kabupaten Banjarnegara.
"Kami juga mendesak pemerintah meningkatkan pelayanan dan manfaat BPJS, merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, hingga penegakkan hukum ketenagakerjaan secara konsisten," tambahnya.
Aksi unjuk rasa ratusan buruh tersebut sempat membuat arus lalu lintas di jalur Pantura macet.
Namun hal itu tak berlangsung lama karena pihak kepolisian turun mengatur jalannya lalu lintas. (Nal)