Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Disebut Sebagai Penyumbang Formulir C1 di Menteng, Ketua KPU Sragen Angkat Bicara

Temuan formulir C1 asal Jawa Tengah di Menteng, Jakarta Pusat, menarik perhatian publik.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Ketua KPU Kabupaten Sragen Minarso (duduk paling kanan) menandatangani hasil rapat pleno terbuka, Minggu (6/5/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Penemuan ribuan formulir C1 asal Jawa Tengah di Menteng, Jakarta Pusat, menarik perhatian publik.

Formulir C1 yang diduga menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 diamankan dari sebuah mobil yang disebut-sebut sebagai taksi online.

Kabupaten Sragen menjadi salah satu yang disebut menyumbang formulir C1 sebanyak 49 lembar yang dikirim ke Menteng tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen Minarso menolak telah ikut mengirim formulir C1 yang menguntungkan paslon 02 tersebut.

"C1 itu kan berhenti di KPU Kabupaten untuk di scan dan dientri datanya saat pleno berlangsung," ujar Minarso kepada Tribunjateng.com, Senin (6/5/2019).

Dia mengatakan memang data C1 dipaparkan saat pleno berlangsung.

Peserta pleno yang hadir pun berhak melihat, mencacat, dan memfoto formulir C1.

"C1 itu setelah rekap di TPS kan diberikan kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, dan ditempel di TPS dan PPS," terangnya.

Minarso juga mengatakan siapa saja yang mendapat C1 wajib menempelkan di TPS tempat bertugas dan ditempel di kantor balai desa.

Sedangkan C1 yang asli dibawa saat pleno kabupaten berlangsung.

Dia juga mengatakan formulir C1 secara berjenjang dikirim ke KPU kabupaten untuk diproses situng.

"Jadi saya sampaikan KPU Kabupaten Sragen secara resmi tidak mengirimkan C1 tersebut," tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetyo mengatakan formulir C1 bukan dokumen yang dirahasiakan.

"Jadi C1 sebenarnya bukan dokumen yang dirahasiakan.

Semua bisa mendapatkan entah dari saksi parpol, pengawas TPS, atau petugas," ujar Budhi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved