Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sudah Firasat, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Berpamitan ke OPD Sebelum Ditahan KPK

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebelum ditahan KPK berpamitan kepada pejabat OPD yang dipimpinnya

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: abduh imanulhaq
IST
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ditahan KPK 

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebelum ditahan KPK berpamitan kepada pejabat OPD yang dipimpinnya

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seolah sudah memiliki firasat, dia sempat berpamitan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jepara.

“Terakhir ada di Jepara hari Sabtu.

Minggu pagi bertolak ke Jakarta dengan keluarga, istri dan anaknya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edi Sujatmiko kepada Tribunjateng.com, Senin (13/5/2019).

Menurutnya, saat-saat akan berangkat, Marzuqi sempat berpamitan kepada sejumlah pejabat OPD.

Pamitan itu disampaikan bahwa tanggal 13 Mei hendak ke Jakarta guna memenuhi panggilan dari komisi antikorupsi.

“Pesannya itu, dia akan memenuhi panggilan dari KPK.

Pesan disampaikan kepada semua OPD melalui WA.

Ada juga OPD yang ketemu langsung, kemudian disampaikan pesan itu (Marzuqi),” lanjut Edi Sujatmiko.

Ada pesan khusus dari Marzuqi kepadanya selaku Sekda.

Edy diminta agar menjaga seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara supaya tetap bersatu.

“Pesannya kepada saya jaga kondusivitas kerja, ASN tetap bersatu,” jelasnya.

Dilansir dari Tribunnews.com, Marzqui keluar dari gedung KPK pada pukul 15.09 WIB sembari mengenakan rompi oranye serta tangan terborgol.

“Meski ditahan, pemerintahan masih tetap berjalan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved