Tagar Save Ani Hasibuan Trending di Twitter Usai Dipolisikan
Tagar Save Ani Hasibuan trending di Twitter usai dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tagar Save Ani Hasibuan trending di Twitter usai dirinya dilaporkan ke polisi.
Hal tersebut terlihat melalui linimasa Twitter pada Kamis (16/5/19).
Sebanyak 1500 cuitan menggunakan tagar Save Ani Hasibuan.

@dr_koko28: Teman-teman, saya minta lambungkan tagar berikut ini #SaveDokterAni #SaveDokterAniHasibuan. Saya begitu kaget membaca surat-surat yang beredar di lini masa. Padahal tak ada satupun pernyataan beliau berupa kebencian dan berita bohong. Hanya pertanyaan & kepedulian thd KPPS kita.
@AgusTrinawati78: Takdir Jika kematian lebih dari 500 KPPS masih belum membuatmu gelisah dan berusaha menjawab kegelisahanmu dan orang2 di sekitarmu maka biarkanlah mereka yg gelisah dan peduli dg kegelisahan tsbt menemukan jawabannya.
#SaveDokterAni.
@Rizal_Pramana: Mencari alternatif kasus lain untuk pembenaran? Lebih baik buka topeng dan berbicara yang benar itu lebih elegan.
Diketahui, Polisi memanggil Ani Hasibuan setelah mendapat laporan dari Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019 bernomor LP/2929/V/2019/Dit.Reskrimsus.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya kemudian mengeluarkan surat penyidikan Nomor SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus tanggal 15 Mei 2019.
Artinya, surat penyidikan hanya berselang 2 hari setelah ada laporan langsung dikeluarkan oleh pejabat Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu disebutkan nama lengkap Ani Hasibuan sebagai Robiah Khairani Hasibuan.
Ani Hasibuan diminta menghadap polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 10:00 WIB untuk menemui Kasubdit III Sumdaling AKBP Ganis Setyaningrum.
Ani Hasibuan tersangkut perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA.
Tuduhan lain adalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemmberitahuan itu adalah bohong.
Tuduhan lainnya adalah menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patur dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan tersebut dimuat di portal berita thanshnews.com pada 12 Mei 2019.