Cucu Lee Kuan Yew Menikah dengan Kekasih Sesama Jenisnya di Afrika Selatan
Li Huanwu, satu dari tujuh cucu mendiang PM yang akrab disapa Harry Lee itu resmi menikah dengan kekasihnya, Heng Yirui
TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Cucu bapak pendiri sekaligus perdana menteri pertama Singapura Lee Kuan Yew dilaporkan menikah dengan pasangan sejenis.
Li Huanwu, satu dari tujuh cucu mendiang PM yang akrab disapa Harry Lee itu resmi menikah dengan kekasihnya, Heng Yirui, di Cape Town, Afrika Selatan, Jumat pekan lalu (24/5/2019).
Keduanya mengunggah momen kebahagiaan mereka di media sosial.
Di Afrika Selatan, pernikahan sesama jenis legal sejak 2006.
• Maling di Pati Kembalikan Mobil Curian Disertai Surat Permohonan Maaf, Hidayah Ramadhan?
• Heboh! Polsek Pemalang Tangkap Pocong yang Resahkan Warga, Inilah Penampakannya
• 5 Rekomendasi Film Korea Terbaik 2019: Innocent Witness hingga No Mercy
• Ini Rekomendasi 10 Film yang Akan Tayang di Bioskop Juni 2019
• Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei: Incar 4 Tokoh Nasional, Bayaran dan Siapa Pemesan
Heng di media sosialnya mengatakan perjalanan menuju momen itu sungguh luar biasa karena dukungan dari teman serta keluarga.
"Inilah hubungan cinta seumur hidup yang penuh kasih dan keceriaan," demikian ungkapan Heng di media sosial.
Dilansir SCMP Sabtu (25/5/2019), Li juga menyatakan bahagia bisa berbagi momen pernikahan dengan orang terdekat.
Hubungan keduanya mulai tercium publik sejak dua tahun terakhir sejak spekulasi mengenai orientasi seksual Li merebak pasca-terlihat berada di lokasi Pink Dot 2017.
Tak hanya sekadar hadir di lokasi, dia juga menyuarakan dukungan terhadap acara tahunan yang merupakan parade pendukung komunitas LGBT Singapura.
Ayah Li, Lee Hsien Yang yang merupakan putra kedua Lee Kuan Yew dilaporkan menyambut hangat pernikahan putranya.
Adapun sebelum wafat pada 2015, Lee pernah menyampaikan pandangannya mengenai komunitas LGBT.
Menurutnya Lee, ada perbedaan genetik.
"Jadi, jika ada dua pria dan dua perempuan saling mencintai, biarkan mereka sendiri," ujar Lee pada 2011.
Kabar pernikahan itu tentu menjadi berita besar mengginat UU Singapura Pasal 377A melarang hubungan seksual sejenis dan mengkriminalkannya.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong yang notabene paman Li mengutarakan pentingnya pasal tersebut mengingat masyarakat Negeri "Singa" adalah masyarakat konservatif.