Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menristekdikti Ungkap Alasan Pencabutan Gelar Profesor Amien Rais : Jangan untuk Gagah-gagahan Saja

Diketahui bahwa Amien Rais merupakan satu di antara pengajar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta

Editor: muslimah
Amien Rais 

TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor kepada Dewan Pengarah Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais.

Nasir menjelaskan bahwa pencabutan gelar profesor dari Amien Rais lantaran sudah tidak lagi mengajar di perguruan tinggi.

Diketahui bahwa Amien Rais merupakan satu di antara pengajar Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.

Nasir memaparkan, jika gelar tersebut sudah tidak diperlukan lagi maka harus dicabut.

"Amien Rais, ya kalau memang dia sudah tidak ngajar ya buat apa profesor untuk dia," ujar Nasir kepada Metro TV, Senin (27/5/2019).

"Jangan untuk gagah-gagahan saja."

"Kalau memang sudah tidak perlu harus dicabut saja," sambungnya.

Maling di Pati Kembalikan Mobil Curian Disertai Surat Permohonan Maaf, Hidayah Ramadhan?

Heboh! Polsek Pemalang Tangkap Pocong yang Resahkan Warga, Inilah Penampakannya

Kabar Duka, Serda Herman Anggota TNI Dinyatakan Gugur Seusai Dikeroyok Massa Saat Redakan Kerusuhan

Pengakuan Pembunuh Bayaran Aksi Kerusuhan 22 Mei: Incar 4 Tokoh Nasional, Bayaran dan Siapa Pemesan

Presiden Jokowi Akan Bubarkan Lembaga yang Tak Relevan dengan Perkembangan Zaman

Terkait itu, Nasir juga menegaskan bahwa pencabutan gelar kepada Amien Rais tak ada kaitannya dengan makar.

Dirinya mengatakan bahwa pencabutan itu hanya berkiatan dengan masalah akademik.

"Tidak ada kaitannya, makar tidak ada hubungannya pencabutan guru besar dan tidak," kata Nasir.

"Guru besar adalah kaitan akademik," tandasnya.

Simak videonya di sini.

Senada dengan Nasir, Ketua Dewan Guru Besar UKM, Profesor Koentjoro menjelaskan bahwa status guru besar yang melekat pada Amien Raissudah tidak berlaku lagi.

Koentjoro menuturkan, gelar tersebut hanya berlaku secara akademik saja atau belaku di lingkungan UGM.

"Beliau kan saat ini sudah pensiun, jadi seharusnya jabatan sebagai Guru Besar otomatis juga hilang," kata Koentjoro, dikutip dari Tribun Jogja, Jumat (24/5/2019).

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved