Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pelecehan Seksual Himchan Eks B.A.P Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Pertama 12 Juli

Himchan eks B.A.P akan disidang atas kasus pelecehan seksual. Sidang pertama digelar 12 Juli 2019.

Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
ALLKPOP
sidang Himchan eks B.A.P atas kasus pelecehan seksual akan digelar 12 Juli 2019. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pelecehan yang melibatkan Himchan eks B.A.P dilimpahkan ke pengadilan.

Seperti yang diketahui Himchan didakwa tanpa penahanan pada April 2019 karena pelecehan seksual.

Himchan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 20-an saat berlibur di Namyangju, Korea Selatan.

Awalnya, polisi tidak mengungkap identitas member B.A.P yang terlibat kasus pelecehan seksual.

Namun TS Entertainment, agensi yang menaungi B.A.P menguak jati diri Himchan.

Kejadian itu diketahui terjadi 24 Juli 2018.

Perempuan berinisial A melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Selama penyelidikan, A berkata bahwa dia mengalami pelecehan seksual.

Dia menjelaskan saat kejadian ada tiga pria dan tiga wanita (termasuk dia dan Himchan) minum bersama saat kejadian.

Ketika dikonfirmasi, Himchan mengklarifikasi bahwa hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun A menegaskan dia adalah korban pelecehan seksual.

Dilansir Tribunjateng.com dari Soompi, sidang pertama Himchan akan digelar 12 Juli 2019.

Setelah memeriksa berbagai saksi, polisi membenarkan tuduhan kekerasan seksual dan menuntut Himchan tanpa penahanan.

Sebelumnya diberitakan, akibat insiden ini reality show B.A.P's Traince gagal tayang.

Member B.A.P yang lain pun ikut terkena imbasnya.

Akhirnya semua member B.A.P memutuskan untuk tidak perpanjang kontrak dan keluar dari agensi.

Hal ini diumummkan oleh TS Entertainment.

Dua member B.A.P yakni Youngguk dan Zelo keluar lebih dulu. (iam/tribunjateng.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved