Minta Maaf, Terdakwa Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Sujud di Hadapan Ayah Korban
Daniel mengatakan terdakwa maupun keluarga terdakwa belum pernah menyampaikan permohonan maaf kepada mereka
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Masih ingat kasus penganiayaan yang berujung tewasnya taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala?
Kasus itu sudah memasuki sidang dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan saksi termasuk orangtua korban.
Pelda Daniel, orang tua korban Aldama Putra Pongkala hadir dalam sidang tersebut.
Saat menghadiri sidang tersebut, pelaku penganiayaan M Rusdi, menemui orang tua korban dan sempat bersimpuh meminta maaf.
Terdakwa sujud dan menyampaikan permohonaan maaf kepada orangtua korban selama hampir 5 menit.
"Namanya orang minta maaf, tuhan lagi memaafkan ummatnya apalagi kita sebagai manusia. Dia minta maaf dan menyesali perbuatanya ya kita maafkan," kata Daniel.
Di hadapan wartawan, Daniel mengatakan terdakwa maupun keluarga terdakwa belum pernah menyampaikan permohonan maaf kepada mereka dan baru kali ini dilakukan.
Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi 3 Februari 2019 lalu.
Karena dianggap sebuah pelanggaran, tak lama setelah itu terdakwa sekitar pukul 21.30 wita malam memanggil korban masuk ke barak enam kampus ATKP.
Di saat itulah, korban diperintahkan bersikap taubat atau bertekut lutut dengan gaya tangan di belakang dan kepala di bawah yang ditahan sebuah botol air mineral.
"Terdakwa mengusap usap-usap dadanya lalu dipukul dua kali hingga korban tak sadarkan diri," kata Tabrani dalam materi dakwaan yang dibacakan.
Terdakwa juga mencoba menolong korban dengan cara memberi air minum.
Korban baru diketahui meninggal setelah memanggil dokter memeriksa kondisinya.
"Tak ada yang melihat pemukulan karena ada aturan internal, jika senior memukul junior tidak boleh melihat," sebutnya.
Gangguan itu dipicu karena adanya kerusakan pada organ paru yang akut (Acute Lung Injury) akibat adanya kekerasan benda tumpul pada bagian dada korban.