Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gara-gara Bonceng Ayah Tanpa Helm Masuk Kampus, Taruna AKTP Ini Tewas Dianiaya Seniornya

Masih ingat kasus penganiayaan yang berujung tewasnya taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala?

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Aldama Putra (19), taruna tingkat pertama yang tewas setelah dianiaya seniornya, Muh Rusdi (21), di Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Minggu (3/2/2019) 

TRIBUNJATENG.COM - Masih ingat kasus penganiayaan yang berujung tewasnya taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala?

Kasus ini sudah memasuki sidang dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan saksi termasuk orangtua korban.

Pelda Daniel, orangtua korban Aldama Putra Pongkala hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (1/7/2019).

Saat menghadiri sidang tersebut, pelaku penganiayaan M Rusdi, menemui orangtua korban dan sempat bersimpuh meminta maaf.

Terdakwa sujud dan menyampaikan permohonaan maaf kepada orangtua korban selama hampir 5 menit.

"Namanya orang minta maaf, Tuhan lagi memaafkan ummatnya apalagi kita sebagai manusia. Dia minta maaf dan menyesali perbuatanya ya kita maafkan," kata Daniel.

Di hadapan wartawan, Daniel mengaku terdakwa maupun keluarga terdakwa belum pernah menyampaikan permohonan maaf kepada mereka dan baru kali ini dilakukan.

Peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, terjadi pada 3 Februari 2019.

Saat itu terdakwa Muh Rusdi melihat korban masuk ke kampus ATKP berboncengan dengan ayahnya tanpa menggunakan helm.

Karena dianggap sebuah pelanggaran, tak lama setelah itu terdakwa sekitar pukul 21.30 wita malam memanggil korban masuk ke barak enam kampus ATKP.

Terdakwa ingin mempertanyakan alasan korban sehinga tidak memakai helm. Ketika di panggil disaksikan enam taruna lainnya.

Disaat itulah, korban diperintahkan bersikap taubat atau bertekut lutut dengan gaya tangan di belakang dan kepala di bawah yang ditahan sebuah botol minuman mineral.

Terdakwa lalu memukul korban tepatnya di bagian dada beberapa kali hingga terjatuh ke lantai.

"Terdakwa mengusap-usap dadanya lalu dipukul dua kali hingga korban tak sadarkan diri," kata Tabrani dalam materi dakwaan yang dibacakan.

Terdakwa juga mencoba menolong korban dengan cara memberi air minum. Korban baru diketahui meninggal setelah memanggil dokter memeriksa kondisi korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved