Musda FPTI Dinilai Illegal Terpaksa Dibubarkan Polisi
Musda Pengprov FPTI Riau yang digelar di Hotel Grand Elit Pekanbaru, Rabu (2/2) kemarin, terpaksa dibubarkan polisi.
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
PEKANBARU, TRIBUN- Musyawarah Daerah (Musda) Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Riau yang digelar di Hotel Grand Elit Pekanbaru, Rabu (2/2) kemarin, terpaksa dibubarkan polisi. Pasalnya, Musda yang dikomandoi Herman Moyan tersebut disebut illegal, dan berpotensi terjadi keributan.
Apalagi Musda itu tidak diketahui pengurus FPTI yang ada dengan Ketua Umum Rusli Ahmad, meski jabatannya sudah habis per Januari 2011 silam. Karenanya, berdasarkan surat yang dikeluarkan pihak Polresta Pekanbaru, Musda tersebut disarankan ditunda dulu.
Pihak FPTI Riau tandingan itu sengaja menggelar Musda, karena memang jabatan yang dikomandoi Rusli Ahmah sejak 2007, habis pada 23 Januari lalu. Karenanya, dengan inisiatif delapan Pengcab FPTI di Riau, mereka menggelar Musda.
Beberapa calon pengganti Rusli Ahmad pun muncul. Mulai dari Kasrem 031/WB Letkol Sonny Aprianto, Dandim Bengkalis Wibisono, anggota DPRD Riau Jefri Noer, Walikota Pekanbaru Herman Abdullah dan pejabat Pelalawan Darwis Al Kadam.
Namun dari beberapa nama yang disebutkan, hanya Kasrem 031/WB Letkol Sonny Aprianto yang hadir. Selebihnya, tidak nampak sama sekali. Acara seremonial Musda kemarin sudah sempat dimulai, termasuk kata sambutan dari kandidat yang maju, Sonny Aprianto.
Begitu masuk ke acara inti, rapat pleno, tiba-tiba puluhan polisi berseragam lengkap dan pakai sipil yang dipimpin Kapolsekta Payung Sekaki AKP Ahmad, datang ke ruang Musda. Polisi yang datang itu bukan untuk memboikot acara, karena mereka memang melaporkan acara ini sebelumnya ke pihak Intel Polresta.
Namun karena kondisi yang rawan terjadi keributan, apalagi beberapa kubu pengurus lama sudah mulai ramai datang ke ruang Musda tersebut. "Untuk menghindari hal-hal yang tak kita inginkan, kita minta pihak FPTI menyelesaikan dulu permasalahan intern mereka. Baik kubu Herman Mayon dan Rusli Ahmad. Kami polisi tidak ada kepentingan di sini, dan kami pun tidak bisa menghambat acara ini. Tapi kami sarankan, selesaikan dulu masalah yang ada, baru digelar Musda," terang Kapolsekta Payung Sekaki, AKP Ahmad kepada panitia Musda dan pengurus lama FPTI.
Sementara itu, Ketua pelaksana Musda Herman Moyan tetap bersikukuh acara ini dilanjutkan. Karena tidak melanggar AD/ART yang ada. Apalagi dari 10 Pengcab, 8 sudah hadir. "Kita akan lanjutkan hingga proses pemilihan. Dan kita sudah beritahu pengurus Pengprov FPTI. Kita tidak illegal, karena pengurus pusat Bapak Hendrikus hadir di sini," tegas Herman Moyan kepada wartawan.
KONI Riau selaku pembina olahraga di Riau mengaku, tidak ada hak untuk melarang Musda ini digelar. Karena ini sepenuhnya hak PP FPTI di Jakarta. "Kita tidak ada hak untuk melarang. Yang jelas, mereka sudah beritahu KONI. Dan KONI berhak mengetahui hasilnya nanti," kata Ketua Harian KONI Riau Yuherman Yusuf menjawab Tribun.
Hingga Rabu petang, tempat digelarnya Musda Hotel Grand Elit kosong. Panitia tidak bisa dikonfirmasi apakah memang dilanjutkan atau ditunda, karena ponselnya tidak aktif.