Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Deadline Laporan Sebulan Usut Aliran Dana Bansos

Distribusi dana bantuan sosial bersumber dari APBD 2010 sebesar Rp 269 miliar dinilai rentan terhadap penyimpangan.

Tayang:
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo

Laporan: Raya Nainggolan

PEKANBARU, TRIBUN - Distribusi dana bantuan sosial bersumber dari APBD 2010 sebesar Rp 269 miliar dinilai rentan terhadap penyimpangan. Bahkan, penyaluran duit dalam jumlah besar tersebut dituding menjadi dana politik diperuntukkan bagi kelompok tertentu. Hal ini menyebabkan, hak masyarakat untuk mendapatkan dana sosial terhambat.

Anggota DPRD Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Zukri menyatakan, untuk menelusuri penggunaan dana bansos, dewan telah meminta kepada gubernur untuk menyerahkan data aliran dana selama ini. Batas waktu penerimaan laporan sebulan ke depan.

"Kita sudah minta pemprov untuk beri laporan aliran dana. Siapa saja yang menerima dan peruntukkannya untuk apa," kata Zukri di Kantor DPRD, Jumat (11/2/2011) siang.

Menurut Zukri, penggunaan bansos harus dilakukan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum."Jangan sampai digunakan untuk kepentingan politik. Harus jelas pertanggungjawabannya," kata Zukri.

Berdasarkan audit BPK terhadap penggunaan dana bansos ABPD 2009, ditemukan penyimpangan serius terhadap penggunaan dana yang sudah dianggarkan sebesar Rp 213 miliar. Uji sampel yang dilakukan tim audit, menemukan delapan dari sembilan kelompok penerima bansos diduga fiktif.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved