BKN Tetap Tak Proses NIP Meranti
BKN Regional XII hingga Senin (14/2) masih melakukan proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk CPNS asal Provinsi Riau.
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
PEKANBARU, TRIBUN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII hingga Senin (14/2) masih melakukan proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP) untuk CPNS asal Provinsi Riau. Menurut Kepala BKN Regional XII Dede Djunaedy, penetapan NIP itu akan selesai akhir Februari ini.
"Saat ini sedang proses mudah-mudahan akhir Februari sudah selesai. Semua data dari kabupaten dan kota serta provinsi di Riau sudah masuk semua ke BKN," ungkap Dede.
Mengenai penetapan NIP tersebut, Dede menyebutkan pihaknya tidak menemui kendala. Meski demikian, Dede mengatakan BKN tetap tidak menerbitkan NIP untuk kasus CPNS Kepulauan Meranti.
"Engga ada lancar aja kecuali masalah yang sudah dimuat di media seperti kasus di Meranti tidak kita tetapkan, dan kasus di Rokan Hilir belum ada penyelesaian," kata Dede.
Diberitakan sebelumnya, kelulusan CPNS di lingkungan kabupaten termuda di Riau tersebut tidak sesuai dengan formasi dan disiplin ilmu.
Ini terdapat pada jabatan Perancang Peraturan perundang-undangan yang seyokyanga diisi oleh pelamar yang memiliki disiplin ilmu S2 Hukum Tata Negara (MH) ternyata diisi oleh mereka yang memiliki disiplin ilmu S2 Sospol (MSi).
Menurut Dede, bukan semua usulan dari Meranti yang tidak diproses, melainkan hanya usulan yang bermasalah saja yang tidak diproses.
Sedang untuk Kabupaten Rokan Hilir, terdapat kasus adanya CPNS yang tidak ikut tes tapi dinyatakan lulus. Persoalan itu menurut Dede harus diselesaikan di tingkat kabupaten terlebih dahulu.