BK Siap Proses Komisi D
Ketertutupan Komisi D DPRD dalam setiap melakukan rapat dengan mitra kerja sudah diketahui oleh Badan Kehormatan (BK).
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
TRIBUNNEWSPEKANBARU.COM - Ketertutupan Komisi D DPRD dalam setiap melakukan rapat dengan mitra kerja sudah diketahui oleh Badan Kehormatan (BK). BK menyatakan akan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota komisi D karena menutup akses informasi kepada wartawan.
Anggota BK DPRD Riau, Syafruddin Saan kepada Tribun, Jumat (18/2/2011) menyatakan, pihaknya akan memproses keberataan para pekerja pers yang merasa dihalang-halangi oleh Komisi D saat meliput. Hanya saja, BK bisa bekerja bila sudah mendapatkan laporan pengaduan tertulis dari pihak yang merasa dirugikan.
"Kami siap proses bila ada laporan tertulis dari pihak yang dirugikan. DPRD ini kan lembaga rakyat yang harus transparan," kata Syafruddin.
Komisi D memang dikenal sebagai alat kelengkapan dewan yang paling tertutup. Dalam setiap raker, pintu ruang komisi selalu ditutup dan dikunci. Wartawan yang sudah masuk ke ruangan kerap diperlakukan tidak etis disuruh keluar. Lucunya, para pimpinan dan anggota komisi paling doyan diwawancarai wartawan usai rapat. Ketertutupan komisi D ini mengingkari kesepakatan yang sudah pernah dibuat pimpinan dewan kepada wartawan untuk membuka akses terhadap liputan pekerja pers. (ran)