Pansus HTI Jalan di Tempat
Hingga kini DPRD tak kunjung menggelar rapat paripurna penetapan panitia khusus terkait pengelolaan hutan tanaman industri (HTI)
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
PEKANBARU, TRIBUN - Meski sudah disepakati dalam rapat badan musyawarah DPRD Riau dua pekan lalu, namun hingga kini DPRD tak kunjung menggelar rapat paripurna penetapan panitia khusus terkait pengelolaan hutan tanaman industri (HTI). Akibatnya, pansus belum dapat bekerja dan sejauh ini jalan ditempat. Pimpinan DPRD juga belum menyampaikan permintaan rekomendasi calon anggota pansus dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Riau.
Salah seorang inisiator pansus HTI, Zukri Misran menyatakan, hingga kini belum ada perkembangan soal pansus yang sudah disepakati banmus. Pihaknya belum mendapatkan undangan paripurna dan permintaan rekomendasi nama anggota pansus. Banmus dalam rapat yang dihelar 14 Februari lalu menyepakati dibentuknya pansus HTI sebagai langkah politik mengurai gejolak pengelolaan HTI di Riau.
"Sampai saat ini belum ada perkembangan soal pansus yang sudah disepakati. Kami masih tunggu arahan pimpinan dewan," kata Zukri, Rabu (23/2).
Informasi yang dirangkum Tribun, sejak disepakatinya pansus HTI, hingga kini belum ada rapat lanjutan terkait sengkarut kehutanan tersebut. Masing-masing anggota dewan hanya disibukkan oleh agenda pribadi melakukan konsultasi dan bimtek serta kunjungan ke luar provinsi. Tiga komisi di dewan saat ini tak berada di kantor karena tengah melakukan kunjungan luar daerah.
Zukri menyatakan, berlarut-larutnnya penetapan pansus Hti dikhawatirkan akan menghilangkan momentum penyelesaian kisruh pengrusakan hutan di Riau. Hal tersebut akan berdampak pada mengendurnya semangat untuk membongkar pengelolaan HTI yang diduga melanggar ketentuan hukum. "Jangan sampai masuk angin. Kami minta segera dilakukan paripurna penetapan pansus," kata Zukri.
Ketidakjelasan penetapan pansus ini menimbulkan kritik keras kalangan aktivis lingkungan. Direktur Eksekutif Riau Green Coalition, Tri Sunardi menyatakan, keseriusan DPRD dalam menyelesaikan sengkarut kehutanan dipertanyakan. Hal ini akan memperburuk citra dewan di mata masyarakat. Tri khawatir kecurigaan pansus HTI hanya sebagai alat tawar menawar dengan perusahaan makin menguat. "Keseriusan DPRD dipertanyakan. Kita khawatir pansus hanya jadi mainan mereka saja," kata Tri.
Sementara, sekelompok massa menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan mendirikan posko perjuangan rakyat Meranti di samping pintu masuk kompleks perkantoran DPRD Riau, Rabu (23/2). Aksi ini sebagai bentuk protes keras atas kehadiran PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kabupaten Meranti dan Semenanjung Kampat, Pelalawan. Massa yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut mendirikan dua tenda darurat sekaligus menyampaikan orasi penolakan perusahaan bubur kertas milik taipan Sukanto Tanoto.
Penolakan RAPP di dua kawasan tersebut yang dilakukan Aliansi merupakan episode lanjutan aksi yang dilakukan secara marathon sejak beberapa pekan lalu. "Kami akan bertahan sampai tuntutan kami diterima," kata koordinator aksi Jatmiko kepada Tribun di posko tersebut.
Aliansi menilai penerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 327/Menhut-II/2009 melanggar ketentuan hukum. Alasannya, daerah hutan yang dikuasai RAPP merupakan gambut dengan kedalaman tiga meter lebih. Selain itu, alih fungsi kawasan dikhawatirkan menenggelamkan Pulau Padang yang berada di tengah laut.
"Operasi RAPP melabrak asas hukum, lingkungan dan aspek sosial. Kami minta pemerintah mencabut SK tersebut," kata Jatmiko.
Massa juga mendesak agar DPRD Riau segera bersikap dan mengambil langkah politik untuk "pengusiran" RAPP dari dua lokasi tersebut. Apalagi, hingga saat ini panitia khusus (pansus) HTI bentukan DPRD tak kunjung disahkan oleh paripurna dewan. "DPRD jangan diam saja. Ini pengabaian aspirasi masyarakat," kata Jatmiko.