Korban Dugaan Penipuan Calo CPNS Perlihatkan Dokumen
Dugaan praktek percaloan pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Riau muncul, Senin (28/2).
Penulis: ignatius prayogo | Editor: ignatius prayogo
Laporan : Hengki Seprihadi
PEKANBARU, TRIBUN - Dugaan praktek percaloan pada seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Riau muncul, Senin (28/2). Kali ini, dua orang yang mengaku menjadi korban, menuturkan kisah mereka kepada Tribun.
Mereka juga menuturkan ada dua orang lainnya yang juga menjadi korban dari orang yang mereka sangka menipu mereka. Mereka berdua menyatakan secara keseluruhan, untuk empat orang, tertipu senilai total Rp 155 juta.
Mereka menyerahkan uang itu dengan iming-iming akan diluluskan pada proses seleksi CPNS belum lama ini. Saat itu, orang yang menjanjikan akan membantu meluluskan, mengatakan memiliki akses ke panitia pelaksana skoring CPNS di Universitas Indonesia. Nyatanya, mereka berempat tidak lulus pada seleksi tertulis.
Dalam penuturan mereka kepada Tribun, mereka menuduhkan ada keterlibatan seorang oknum dosen. Mereka menyebut oknum dosen itu biasanya mengajar di salah satu fakultas di salah satu perguruan tinggi negeri di Riau.
Salah seorang di antara korban, berinisial H, menyerahkan beberapa dokumen kepada Tribun. Di antara dokumen tersebut adalah tiga lembar fotokopi bukti penyetoran uang dari beberapa nama kepada satu nomor rekening. Pada resi penyetoran itu, nama penerima uang tampak tertulis nama mirip dengan nama salah seorang dosen berinisial RPS.
H juga menyerahkan kepada Tribun satu lembar surat pernyataan bertanda tangan RPS di atas materai Rp 6.000. Isi surat itu menyatakan RPS memang benar menerima transfer uang pada rekening BNI dengan jumlah Rp 130 juta.
Dalam surat itu, juga merinci bahwa uang senilai Rp 130 juta terdiri dari senilai Rp 40 juta dari seseorang berinisial RUY. Surat itu menjelaskan uang ini adalah untuk pengurusan CPNS. Selain itu, senilai Rp 60 juta dari seorang berinisial RM, juga disertai dengan tulisan porskot CPNS atas nama seseorang berinisial SF. Terkahir, disebutkan uang senilai Rp 30 juta dari seorang berinisial ZI untuk pengurusan CPNS untuk seseorang berinisial H.
Pada surat itu juga menyatakan, seseorang berinisial RPS yang bertanda tangan di surat itu, akan mengembalikan uang tersebut paling lambar satu minggu sejak surat itu ditandatangani. Pengembalian dituliskan karena RPS tidak bisa meluluskan nama ketiga orang pemberi uang itu dalam proses seleksi CPNS Provinsi Riau.
Surat pernyataan yang diberikan H kepada Tribun itu juga memuat bagian bertulisan tangan. "Akan saya kembalikan tanggal 18 Februari 2011 Rp 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah). Pekanbaru 06/02/2011," demikian bagian tulisan tangan itu dikutip Tribun dari surat yang diterima Tribun dari H.
Kepada Tribun, H mengaku sebagai salah seorang pegawai honorer di lingkungan pemprov Riau. Ia juga menyerahkan fotokopi KTP dengan alamat Jl Gurami Raya kepada Tribun.
Mengenai resi transfer, tertulis dua dari tiga resi transfer bertanggalkan 21 Desember 2010. Sedang satu resi lagi bertanggal 29 Desember 2010. Satu resi bertanggal 21 Desember 2010 pukul 15:06:22 bertuliskan transfer uang senilai Rp 40 juta dari seseorang berinisial RUY. Pada bagian keterangan pembayaran pada resi itu, tampak tertulis dengan tulisan pena 'Biaya pengurusan CPNS an RUY (no 1231860014) P.Baru'. Resi ini juga menerankan sumber dana adalah berupa tunai/cash.
Sedang satu resi transfer lagi bertanggal 21 Desember 2010 pukul 15:12:30 tertulis nama penerima RPS dengan nomor rekening Bank BNI 0195974151. Bagian pengirim pada resi ini tertulis nama berinisial RM. Jumlah transfer pada resi ini senilai Rp 60 juta. Bagian keterangan pembayaran tertulis 'perskot CPNS atas sebuah nama berinisial SF SI Kom Kota Pekanbaru'.
Sedangkan resi formulir kiriman uang Bank BNI, sama dengan kedua resi sebelumnya, tertera nama penerima seseorang dengan inisial RPS, dengan nomor rekening 0195974151. Bagian pengirim tertulis nama seseorang dengan inisial ZI. Bagian keterangan pembayaran tertulis kalimat 'Biaya pengurusan CPNS An ~Inisial: H~ (0131850136) Pranata komputer S1'. Resi formulir kiriman uang ini bertanggal 29/12/2010.
Penuturan H
H menceritakan kepada Tribun, pada awalnya ia mengenal nama RPS melalui RM. H mengaku RM masih memiliki hubungan famili dengannya. Ia mengaku memanggil RM dengan sebutan 'Om'. Meski sudah mengeluarkan uang senilai Rp 30 juta untuk RPS melalui kiriman ke rekening BNI, H mengaku belum pernah sekalipun berbicara langsung dengan RPS.
"Pernah sekali bertemu di kampus Panam. Tapi saat itu ketika saya mau berbicara langsung dengannya (RPS-red), Om melarang dengan alasan saya emosi. Lalu Om berbicara dengan RPS di dalam ruangan dekan yang waktu itu sedang ke Malaysia," jelas H kepada Tribun.
H juga menceritakan, sejak pengumuman kelulusan CPNS dan ternyata nama mereka berempat tidak lulus, RPS sudah tidak bisa ditemui lagi. H mengatakan, sudah mencoba menempuh jalur penyelesaian kekeluargaan melalui seorang pamannya berinisial RMY. H mengatakan RMY kenal baik dengan RPS.
"Namun sampai sekarang uang kami belum kembali. Kami sekarang hanya menginginkan uang kami kembali," kata H kepada Tribun.
Akan tetapi RM saat dikonfirmasi Tribun, enggan memberikan penjelasan sama sekali. "Saya hanya minta nama saya jangan dikait-kaitkan, saya minta off the record saja, dia (RPS) saja lah yang dimuat," ujar RM kepada Tribun.
RPS ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya tidak menjawab. Tiga nomor telepon yang diberikan H kepada Tribun tidak nyambung. Tribun mencoba mendatangi rumah RPS di Jl Kapau Sari nomor 12 A. Namun, saat itu yang ada hanya seorang anggota keluarga RPS.
"Tadi siang dia menghubungi saya, dia minta tolong rumah ini dibersihkan, katanya mau dikontrak orang KONI," ujar perempuan paruh baya mengaku bernama Meri. Ia mengaku sama sekali tidak pernah mendengar RPS bercerita tentang 'proyek' CPNS itu kepadanya. "Dia nggak pernah cerita sama saya," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Riau Kenedy saat Tribun menanyakan apakah benar RPS masih berstatus dosen di kampus itu, ia membenarkannya.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Provinsi Riau T Fadzly Redwan saat dihubungi Tribun Senin malam mengatakan, kasus percaloan seperti diungkapkan H adalah hal yang terjadi di luar sistem penerimaan CPNS. "Kalau menurut saya pidanakan aja, karena ini penipuan. Bawa ke jalur hukum," kata Fazly.
Saat Tribun menanyakan kenapa bisa orang tertipu seperti cerita H itu, Fazly mengatakan hal bisa saja karena minat yang terlalu tinggi untuk menjadi PNS. "Harapan terlalu besar menjadi pegawai, biaya itu dianggap akan tergantikan ketika menjadi pegawai," ujar Fazly.
Mengenai perkataan dugaan pelaku yang menyatakan bisa mengusahakan dari jalur panitia di UI, Fazly mengatakan hal itu tidak mungkin. "Nggak ada orang bisa masuk UI, kecuali saat diundang oleh UI, seperti kami dari Pemprov Riau saat itu diundang oleh BKD," kata Fazly. (hnk)