Pemilihan Gubernur Jateng
MUI Jateng: Haram Terima Uang dari Pasangan Pilgub
Tidak bisa dimungkiri bahwa praktik serangan fajar masih terjadi dalam pemilihan kepala daerah. Hal itu memicu korupsi.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah secara tegas mengharamkan masyarakat menerima uang suap dari pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) manapun dalam perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 2013.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua MUI Jateng, Ahmad Darodji, saat melantik Pengurus MUI Kota Solo di Balai Tawang Arum, komplek Balai Kota Solo, Sabtu (16/03/2013) kemarin.
"Haram hukumnya bagi yang memberi dan menerima suap," tegasnya.
Ia meminta umat Islam di Jateng berani menolak uang sogokan untuk mengarahkan pilihan kepada satu pasangan cagub-cawagub. Sebab, menurutnya, uang suap memicu terjadinya tindak korupsi oleh para pejabat.
"Kalau saat pemilihan sudah mengeluarkan dana yang besar, tentu saat menjabat akan mencari gantinya," ucapnya.
Darodji menambahkan, tidak bisa dimungkiri bahwa praktik serangan fajar masih terjadi dalam pemilihan kepala daerah. Terlebih, saat ini, sistem pemilihan diberlakukan secara langsung .
"Jangan tergiur dengan sodoran uang yang nilainya hanya puluhan hingga ratusan ribu rupiah. Suara masyarakat dalam pemilihan lebih penting karena akan menentukan nasib khalayak hingga lima tahun mendatang," urainya.
Ahmad pun meminta agar warga lebih mengedepankan hati nurani untuk menentukan pilihan. Dengan demikian, kepala daerah terpilih akan menjalankan tugas sesuai amanat.
(Tribunjateng.com)