Pelaksanaan UN 2013
Kemendikbud Investigasi Khusus PT Ghalia
Kemendikbud membentuk tim investigasi untuk mengetahui siapa yang salah dalam keterlambatan pencetakan soal Ujian Nasional (UN).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk tim investigasi untuk mengetahui siapa yang salah dalam keterlambatan pencetakan naskah Ujian Nasional (UN).
"Enam perusahaan akan diperiksa khususnya dari Ghalia akan diperiksa karena yang bermasalah kita akan lebih fokus dan pemeriksaan investigasi untuk perusahaan satu ini," ucap Inspektur IV Inspektorat Jendral Kemendikbud Amin Priatna di Gedung C, Kemendikbud, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Inspektorat Jendral Kemendikbud akan melakukan investigasi secara utuh untuk meneliti siapa yang membuat kesalahan yang berdampak terhadap diundurnya pelaksanaan UNI di 11 provinsi.
"Mudah-mudahan siapa yang salah akan ketahuan setelah dilakukan investigasi. Nanti ada didalamnya akan mempelajari poin per poin kontrak (perjanjian tender) untuk mengetahui siapa yang salah, karena ini memalukan nasional," ungkapnya.
Namun belum jelas apa sanksi yang akan diberikan terhadap pihak yang nanti dinyatakan tim investigasi bersalah.
"Kalau kita dari Inspektorat kita tidak sembarangan menetapkan orang bersalah kalau tidak ada data-data yang kita buktikan, pertama yang diturunkan adalah auditor yang sifatnya untuk pengumpulan data dan fakta dilapangan setelah itu data diolah," ungkapnya.