Polres Banyumas Bekuk Dua Residivis Nusakambangan
Polres Banyumas membekuk dua residivis Nusakambangan di tempat yang berbeda.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Menjalani masa pidana di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tak membuat dua pencuri ini kapok.
Henra Purnomo alias Hendra (33), warga Sarwogading, Mirit, Kebumen dan Aan Agus Prasetya (27) warga Jalan Cempaka II Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, Tangerang tertangkap melakukan aksi kriminalitas berbeda.
Tersangka pertama, Hendra ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor Zaelsun R 3564 GS milik Nadis alias Sudibyo (43) warga Desa Kediri, Karanglewas. Sepeda motor korban dirusak menggunakan kunci T oleh tersangka ketika diparkir di belakang Pasar Kliwon Karanglewas.
Sedangkan tersangka kedua, Aan ditangkap karena mencuri laptop dan dua HP milik Chintia Karina Sirwaturay (37), warga Perum Puri Hijau Pumas Raya Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan.
"Keduanya residivis kasus yang sama dan pernah dipenjara di Nusakambangan," kata Kasubbag Humas Polres Banyumas, AKP Joko Witarso Selasa (16/4/2013) pagi.
Ia menambahkan tersangka Hendra ditangkap Minggu (7/4/2013) di depan mesin ATM BRI Pasar Kliwon. Ia ditangkap sekitar 12 jam setelah melakukan pencurian.
Sedangkan tersangka Aan ditangkap di Jalan Raya Maos, Cilacap pada Kamis (4/4/2013) lalu. Keduanya saat ini diamankan di sel tahanan Polres Banyumas. (*)