Agus Dicecar 20 Pertanyaan
Panwaslu Kota Semarang melontarkan 20 pertanyaan kepada Dekan FBS Unnes, Agus Nuryatin.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - "Kami hanya lontarkan 20 pertanyaan pada Pak Agus," kata bagian SDM dan Kelembagaan Panwaslu Semarang, Muhammad Amin pada Tribunjateng.com, Rabu (17/04/2013).
Menurut Amin, setiap pertanyaan itu dijawab dengan lugas oleh Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes tersebut.
Sebagaimana diberitakan, Dekan FBS Unnes, Agus Nuryatin diduga melakukan pelanggaran PP Nomor 53 Tahun 2010 , khususnya pada Pasal 4 angka 15 yang berisi larangan bagi PNS memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
Agus memenuhi panggilan Panwaslu Kota Semarang Selasa (16/04/2013) kemarin. Panwaslu Semarang menegaskan pemanggilan ini terkait dengan klarifikasi Agus atas dugaan pemberian dukungan pada seorang pasangan calon gubernur Jateng saat wisuda FBS Unnes, Kamis (11/04/2013) lalu.