Penggerebekan Gudang BBM
Arus Solar Masuk - Keluar Mencapai 10 Ribu Ton per Hari
Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang digerebek di Semarang, membeli lalu menjual jenis solar lebih dari 10 ribu ton per hari.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Anggota Sub Dit Tindak Pidana Tertentu
(Tipiter) Mabes Polri, AKBP Luky menyatakan, gudang penimbunan bahan bakar
minyak (BBM) ilegal yang digerebek membeli lalu menjual jenis solar lebih dari
10 ribu ton per hari.
Menurutnya, solar itu dibeli dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lalu dijual ke industri-industri yang membutuhkan. “Kami belum memastikan berapa solar itu kemudian dijual kembali. Kami masih memintai keterangan karyawan, sopir, dan saksi lain,” kata Luky.
Sebelumnya diberitakan, Tim Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Sawah Besar XII kelurahan Kaligawe Kecamatan Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2013) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan bahwa dari penampung BBM ilegal tersebut petugas berhasil menyita barang bukti 45 ton solar berikut dengan sejumlah peralatan lainnya.
"Barang bukti berupa solar 45 ton, truk tangki sebanyak empat unit, mesin pompa satu unit, torn atau tempat penampungan air ada dua buah kapasitas dua ton berhasil diamankan," kata Suhardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2013).
Selain itu, polisi pun menangkap lima orang pelakunya, satu orang pemilik tempat penimbunan solar tersebut dan empat karyawannya
"Lima orang diamankan atas nama SWR alias P dengan empat pekerjanya. Tim Bareskrim masih dilokasi masih mengembangkan terus kasus tersebut,"
Hasil keterangan sementara diketahui BBM ilegal tersebut diperoleh dari PT LM yang ada di Peleng, Batang.
"Jadi ada Korelasi antara penimbunan BBM dengan PT resmi yang bersertifikat dari pertamina yang berlokasi di desa Peleng Batang," ujarnya.
BBM subsidi tersebut direncanakan akan akan didistribusi ke beberapa industri di Jawa Tengah.
"Akan kita usut semua, termasuk industri yang selama ini menikmati BBM yang harus tidak bersubsidi," ucapnya.
Sementara, pemilik gudang penimbunan BBM, Wororini alias Pipit (51), diterbangkan ke Jakarta memakai pesawat Garuda. Pipit diberangkatan dari Mapolsek Gayamsari, Semarang, Rabu (17/4/2013) sekitar pukul 15.30. Jadwal penerbangan pesawat dari Bandara Ahmad Yani sekitar pukul 17.55. Pipit dikawal oleh tiga polisi dari Mabes Polri yang berseragam bebas. (*)