Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap KPK

KPK menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher di rumahnya, di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, pagi tadi.

Tayang:
Editor: malvyandie
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iyus Djuher di rumahnya, di Ciomas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/4/2013) pagi.

Iyus diduga terlibat serah terima uang terkait kepengurusan izin pengelolaan lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor. Informasinya, lahan ini akan dibangun taman pemakaman mewah.

“Sekitar pukul 07.00 WIB atau pukul 08.00 WIB, di daerah Ciomas, tepatnya di rumah orang itu (ID), ketua DPRD Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Selain menangkap Iyus, KPK mengamankan stafnya yang bernama Aris Munandar. Baik Iyus maupun Aris digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Iyus tampak masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB dengan didampingi jaksa dan penyidik KPK. Setengah jam kemudian, penyidik membawa masuk Aris.

Keduanya tampak tidak berkomentar ketika menerobos kerumunan wartawan. Menurut Johan, penangkapan Iyus dan Aris ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan di Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013).

Dari tangkap tangan di Sentul tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, yakni Direktur PT Gerindo Perkasa bernama Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, staf di PT GP bernama Nana, serta dua orang yang diduga sebagai makelar tanah bernama Willy dan Imam, dan dua orang sopir.

Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 800 juta dalam tas besar. KPK juga mengamankan Toyota Rush dan Avanza hitam dari penangkapan di Sentul.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved