PAN Jateng Penuhi Kuota Caleg Perempuan
PAN Jawa Tengah menyatakan telah memenuhi kouta atau jumlah calon legislatif (caleg) perempuan tingkat provinsi.
TRIBUNJATENG.COM,
SEMARANG
- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)
Jawa Tengah menyatakan telah memenuhi kouta atau jumlah calon
legislatif (caleg) perempuan tingkat provinsi,.
Ketua DPW PAN Jateng Wahyu Kristanto mengatakan, dari 100 caleg yang
telah diverifikasi dan akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Jawa Tengah, ada 43 caleg perempuan dan sisanya laki-laki.
"Artinya, kami justru melebihi dari isi aturan KPU Nomor 7 Tahun 2013
yang mewajibkan 30 persen merupakan caleg perempuan," jelas Wahyu saat
ditemui Tribunjateng.com, Rabu (17/04/2013) di kantornya Jalan Mukarom
Tegal Kangkung Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jateng.
Selain itu, lanjutnya, caleg yang mendaftar di PAN Jateng berasal dari
berbagai kalangan masyarakat dan merata. Artinya, tidak ada kalangan
yang mendominasi bahkan hingga berkas mereka akan diserahkan ke KPU
Jateng.
"Semua merata. Tidak ada yang kelompok mayoritas. Yang kami pentingkan
di sini yakni integritas dan kapasitas mereka untuk kami dan masyarakat
Jateng saat duduk di kursi Dewan," kata Wahyu.
Sebagai gambaran, batas waktu pendaftaran caleg DPRD 2014 Jateng mulai
9-22 April 2013. Tiap partai politik memperoleh jatah 100 orang yang
terbagi di 10 daerah pemilihan.