Rabu, 10 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rombongan Komisi III DPR RI Kunjungi Mahkamah Agung Rusia

Delegasi Komisi III DPR RI berkunjung ke Moskow, Rusia, mulai 15 hingga 18 April.

Tayang:
Editor: malvyandie
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Pujo Asmoro

TRIBUNJATENG.COM, MOSKOW - Untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait Rusia bagi penyusunan RUU KUHP dan KUHAP, Delegasi Komisi III DPR RI berkunjung ke Moskow, Rusia, mulai 15 hingga 18 April.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, DR. H. Aziz Syamsuddin, SH dan disertai 7 orang anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi.

Dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com dari KBRI Rusia, Rabu (17/4/2013), kedatangan delegasi Komisi III DPR RI disambut dengan acara pertemuan informal antara Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Djauhari Oratmangun.

Selain itu, dalam acara informal ini juga dihadiri perwakilan mahasiswa Indonesia di Moskow.

Dalam kunjungan kerja ini, Delegasi Komisi III melakukan pertemuan dengan mitra kerja di Rusia, yakni Duma Negara (Parlemen), Mahkamah Agung Rusia, Kejaksaan Agung Rusia, dan Kementerian Hukum Federasi Rusia.

Di Duma Negara, rombongan bertemu dengan Ketua Komite Bidang Hukum Sipil, Kriminal, Arbitrasi dan Prosedural, Dr. Pavel V. Krasheninnokov beserta jajaran pejabatnya.

Sementara itu, di Mahkamah Agung delegasi mengadakan diskusi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung Rusia, Valery M. Lebedev yang telah mengemban jabatan Ketua Mahkamah Agung Rusia selama 24 tahun.

Delegasi Komisi III juga mengunjungi Universitas Persahabatan Antar-Bangsa (RUDN) Rusia untuk melakukan pertemuan dengan Ketua Jurusan Hukum Pidana RUDN, Dr. Minyazeva Tatiana dan jajarannya. Di sini, rombongan juga berdiskusi dengan para mahasiswa Indonesia dari berbagai jurusan.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved