Penggerebekan Gudang BBM
Sudah Menghubungi Kapolda Kok Tetap Disegel
Penyegelan gudang BBM membuat seorang pemilik warung makan, Umi (57) terheran-heran. Lebih lengkapnya, baca Warta Jateng edisi Kamis (18/4/2013)...!
Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebuah gudang yang diduga menjadi
tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan
Sawah Besar XII, RT 5 RW 6, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota
Semarang, digerebek oleh tim Mabes Polri, Selasa (16/4/2013) sekitar pukul 20.00.
Diduga gudang ini sebagai tempat penyimpanan solar yang dibeli dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sejumlah tempat kemudian dijual lagi ke industri-industri atau pabrik.
Penyegelan itu membuat seorang pemilik warung makan yang berada di depan gudang tersebut, Umi (57), terheran-heran.
“Padahal pemilik gudang sudah langsung menghubungi Kapolda, tetapi kok masih tetap disegel. Dulu juga pernah beberapa kali digerebek dan disegel, tetapi sehari kemudian buka (beroperasi- Red) kembali,” kata Umi, saat ditemui Tribun Jateng, Rabu (17/4/2013) siang.
Umi menuturkan, sedikitnya 50 truk tanki setiap harinya mendatangi gudang yang berjarak sekitar 50 meter dari Pasar Waru, Kaligawe tersebut. Sebagian besar, menurut Umi, truk-truk itu datang pada malam hari. Dulu, antrean truk tangki sering terlihat di jalan di depan gudang.
“Tetapi entah kenapa sejak sebulan terakhir truk yang antre menyebar di jalan raya dan di gang-gang sebelah. Truk-truk tidak lagi terlihat antre,” ujar Umi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bila setiap hampir setiap malam terlihat mobil polisi datang ke gudang tersebut. “Paling-paling mereka meminta jatah,” katanya.
Polisi telah menetapkan seorang tersangka, yakni pemilik gudang, Siti Wororini alias Pipit (57), yang memiliki sejumlah rumah di dekat lokasi gudang tersebut. Pipit telah dibawa tim Mabes Polri ke Jakarta memakai pesawat Garuda pada Rabu (17/04) sekitar pukul 17.55.
Salah seorang pria yang mengaku sebagai saudara sekaligus sopir pribadi Pipit, Bambang menyatakan siap akan “membongkar” kasus ini. Bambang menyebut ada lima perwira polisi terlibat dalam bisnis BBM ilegal tersebut.
“Ada yang dari Polda Jateng, Polrestabes Semarang, dan Akpol. Saya justru senang ini diungkap. Saya malam ini terbang ke Jakarta mendampingi Ibu Pipit,” kata Bambang saat ditemui Tribun Jateng di Mapolsek Gayamsari, Semarang.
Ayah mertua Pipit, Angsori (60)
mengakui bila gudang itu dipakai sebagai tempat penimbunan BBM. Angsori
menyebut bila puluhan truk tangki setiap harinya datang menyetor solar kemudian
diambil oleh truk-truk kecil.
“Sudah lama anak saya bisnis ini,” kata Angsori tanpa menjeleskan lebih detail berapa lama gudang tersebut beroperasi.
Penelusuran Tribun Jateng, pintu gudang dalam kondisi tertutup dan dipasangi “garis polisi”. Diintip dari lubang ventilasi, di dalam gudang tersebut terdapat sejumlah truk tanki. Sekitar dua truk tanki juga terlihat di jalan di depan gudang. Truk-truk itu bertuliskan Afna Jata Pratama, BBM industri.
Warga setempat, Pamuji
mengatakan, Pipit memiliki sejumlah rumah di Kampung Sawah Besar, Kelurahan Kaligawe,
Kecamatan Gayamsari, Semarang. Menurut Pamuji, truk-truk tangki terlihat setiap harinya
datang-pergi di beberapa rumah tersebut.
“Tetapi yang paling banyak di datangi truk yakni gudang yang berada di Gang Sawahbesar XII. Biasanya aktivitas truk masuk-keluar pada malam hari,” kata Pamuji.
Warga lain, Siti Romelah (60) menceritakan, Pipit memiliki rumah dari Gang Sawahbesar I hingga Gang Sawahbesar XIII. “Bahkan di gang XII ada dua rumah. Ada yang dikontrakan, namun ada juga yang dipakai untuk untuk gudang,” ujar Siti.
Menurut Siti, Pipit di kalangan masyarakat dikenal sebagai orang kaya yang menjalankan bisnis minyak tanah dan solar. Namun, Siti tidak tahu persis bisnis seperti apa dan di mana saja tempat usaha milik Pipit.
“Sudah beberapakali Ibu Pipit berurusan dengan polisi, namun biasanya beberapa hari saja sudah muncul kembali dan bisnisnya jalan terus. Ia dan karyawannya menjalankan ibadah haji serta mendirikan masjid di kampung sini,” ungkapnya.
Anggota tim Tindak Pidana
Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri, AKBP Luky menyatakan, pihaknya kini
baru menetapkan seorang tersangka, yakni Pipit. Sementara empat orang yang
terdiri dari pegawai dan sopir truk masih dimintai keterangan dan berstatus
sebagai saksi. Tim Mabes Polri yang datang ke Semarang sebanyak 6 orang.
“Tersangka sudah dibawa ke Jakarta,” kata Luky. (*)
Lebih lengkapnya, baca Warta Jateng edisi Kamis (18/4/2013)...!